Kasus Perkosaan di Paga P21, Jaksa Tunggu Pelimpahan Tersangka dan BB

Kasus tindak pidana perkosaan di Kecamatan Paga P21, jaksa tunggu pelimpahan tersangka dan BB

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Kasie Intel Kejari Sikka, Kornelis Oematan, S.H 

Ia datang ke Polres Sikka bersama Pengacara Peradi yang tergabung dalam Tim Advokasi Hukum dan Kemanusiaan Kabupaten Sikka serta orangtuanya yang mengantar dan mendampingi korban EDJ ke Polres Sikka. EDJ memenuhi panggilan penyidik dalam upaya menyidik ulang kasus yang dialaminya yang terjadi 4,5 tahun silam.

Delapan pengacara itu masing-masing Ketua Tim Advokasi Hukum dan Kemanusiaan Yohanes Domi Tukan, Alfonsus Hilarius Ase, Viktor Nekur, Agustinus Haryanto Djawa, Semuel S.Sabu; Lorens Welling, Maria Febriyanti Tukan, dan Paulus AC Lameng, bersama orang tua. Pantauan wartawan di Polres Sikka, korban didampingi pengacara dan kedua orangtuanya tiba di Mapolres Sikka, Jalan Ahmad Yani. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved