Kasus Habib Rizieq Shihab
Ini Alasan Bareskrim Polri Tetapkan Dirut RS UMMI Tersangka Dalam Kasus Swab Habib Rizieq Shihab
Ini alasan Bareskrim Polri tetapkan Dirut RS UMMI sebagai tersangka dalam Kasus Swab Habib Rizieq Shihab
Ini Alasan Bareskrim Polri Tetapkan Dirut RS UMMI Tersangka Dalam Kasus Swab Habib Rizieq Shihab
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kasus Swab habib Rizieq Shihab menyeret Direktur RS UMMI Bogor, Andi Tatat.
Dinilai bertanggung jawab terhadap kasus Swab Habib rizieq Shihab, Drirektur RS Ummi Bogor ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka.
Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat disebut menghalangi informasi terkait tes swab Habib Rizieq Shihab saat dirawat di RS UMMI Bogor.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan Andi Tatat ditetapkan tersangka karena sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab di rumah sakit tersebut.
"Dia penanggung jawab di situ. Rumah sakit UMMI itu rumah sakit rujukan Covid," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Ragukan Keamanan Vaksin Covid-19, Politisi PDIP Ribka Tjiptaning Menolak Divaksinasi, Piliha Denda
Baca juga: Di Masa Pandemi Covid-19,TNI Tetap Peduli Mendonor Darah Buat Masyarakat
Baca juga: Kakek 77 Tahun di Manggarai Terkonfirmasi Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Sebagai rumah sakit rujukan, kata dia, dirut RS UMMI bertanggung jawab memberikan berbagai informasi kepada gugus tugas Covid-19.
Dia bilang, penghalangan informasi mengenai pasien yang terpapar Covid-19 tidak dibenarkan.
"Ada kewajiban yang harus dia laksanakan terhadap gugus tugas gitu loh. Kalau memang dia tidak mau kerja sama ya jangan jadi rumah sakit rujukan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.
"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, ketika dihubungi, Senin (11/1/2021).
Andi mengatakan Rizieq Shihab menjadi salah satu yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Dua nama lainnya adalah menantu Rizieq yakni Muhammad Hanif Alatas serta Dirut RS UMMI Andi Tatat.
"Rizieq, Dr. Tatat, Hanif Alatas," ungkap Andi.
Penyidik pada pekan ini telah merencanakan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya. "Minggu ini rencananya (pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka)," tandasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dijadikan Tersangka, Ini Peran Dirut RS UMMI Menurut Bareskrim, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/13/dijadikan-tersangka-ini-peran-dirut-rs-ummi-menurut-bareskrim
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin