Bansos
Cukup Klik dtks.kemensos.go.id Langsung Tahu Apakah Kamu Masuk Daftar Penerima Bansos Atau Tidak
Terhitung sejak Senin 4 Januari 2020, proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) telah dilaksanakan oleh pemerintah melalui pihak terkait.
- Lanjut usia: Rp 2,4 juta
- Anak sekolah meliputi SD/MI/sederajat Rp 900 ribu, SMP/MTs/sederajat Rp 1,5 juta dan SMA/MA/sederajat Rp 2 juta.
Jumlah penerima bansos ini berbeda-beda.
Baca juga: Cara Cek Penerima Dana PIP Siswa SD SMP SMA Informasi BLT Pelajar Cek pip.kemdikbud.go.id
Baca juga: Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum hingga Cara Cairkan BLT UMKM
Bansos tunai diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bansos sembako 18,8 juta KPM dan bansos PKH sebanyak 10 juta KPM.
Untuk menjadi penerima bansos, penerima harus terdaftar di dtks.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima bansos tunai, bansos sembako dan bansos PKH sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Selasa (12/1/2021):
1. Cara cek bansos sembako Rp 200 ribu
Untuk melakukan pengecekan penerima bansos sembako, Anda tinggal memasukkan nama kepala keluarga.
Berikut ini cara cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu berdasarkan keterangan tertulis dari Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widhiansyah:
- Akses dtks.kemensos.go.id atau LINK INI
- Pilih menu 'Daftar Ruta DTKS'
- Pilih wilayah sampai desa/kelurahan
- Masukkan kode capta
- Klik 'Cari Rumah Tangga'
- Setelah itu akan muncul daftar rumah tangga yang menampilkan nama kepala keluarga beserta keterangan apakah menerima PKH, BSP (Bantuan Sosial Pangan/Bansos Sembako) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).