Ahli Epidemog, Pius Weraman : Tempat-Tempat Umum dan Pintu Masuk Harus Dilakukan Penjagaan Ketat
gereja, masjid dan tempat umum lainnya perluh dilakukan penjagaan ketat sepanjang persoalan Covid-19 belum meredah.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Ahli Epidemog, Pius Weraman : Semua Tempat-Tempat Umum dan Pintu Masuk Harus Dilakukan Penjagaan Ketat
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Ahli Epidemolog, Pius Weraman mengatakan, situasi Covid saat ini sudah sangat mencenangkan dan mengkwatirkan bagi masyarakat di NTT, khususnya di Kota Kupan.
"Saat ini Pak Gubernur dan Wakil Gubernur NTT sudah positif Covid-19, dan kematian akibat Virus sudah meningkat, bahkan hampir setiap hari," kata Dr. Pius Weraman sebagai Ahli Epidemol kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (13/1).
Terkait dengan persoalan Covid-19 yang semakin mengkwatirkan, menurut Pius, tempat-tempat umum seperti kantor-kantor, gereja, masjid dan tempat umum lainnya perluh dilakukan penjagaan ketat sepanjang persoalan Covid-19 belum meredah.
Ia menegaskan, upacara-upacara yang biasa dilakukan disetiap kantor, patut untuk ditiadakan, karena hal itu mempermudah penularan virus ini.
Lanjutnya, apabila persoalan Covid-19 semakin memburuk, maka sistem surveilance atau sistem pemantauan yang ada di pintu-pintu masuk seperti di Bandara, Pelabuhan dan darat.
Sehingga dengan pantauan itu, kata Pius, dapat memperkecil kejadian angka penularan Covid-19.
Ia mengharapkan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat, agar tidak melakukan acara pesta dalam bentuk apapun yang mengumpulkan banyak orang.
"Saya berharap semoga masyarakat seluruhnya jangan buat acara pesta, kumpul-kumpul, atau lakukan keramaian dengan miras bersama dan kerumunan lainnya," ungkap Pius
Ia menambahkan, untuk memperketat pengamanan ini, harus menghadirkan penegak hukum, supaya masyarakat akan jerah terhadap aturan yang diimbau oleh pemerintah kaitan dengan Prokes Covid-19.
Pihak pemerintah dan penegak hukum juga harus lakukan penekanan bagi masyarakat lapisan bawah maupun terpelajar, agar masyarakat dapat mematuhi secara ketat, baik aktivitas di luar rumah maupun di dalam rumah.
Baca juga: 3.000 Masker dan perlengkapan APD Untuk Kwartir Cabang Pramuka Alor
Baca juga: Kuasa Hukum Bei Ulu Serahkan Memori Banding ke Pengadilan Atambua
Baca juga: Besok, Vaksinasi Covid-19 Perdana Untuk NTT
Untuk pencegahan terhadap Covid-19, dirinya menegaskan, supaya masyarakat mengkonsumsi makanan yang bergizi, selektif seperti konsumsi bahan makanan lokal. Serta masyarakat juga harua meminta pentunjuk ke bagian medis, agar konsumsi vitamin dan masyarakat wajib patuhi Prokes Covid-19.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)