Rizieq Shihab Tersangka Untuk 3 Kasus Berbeda, Ada 7 Rekening Keluarga Shihab yang Diblokir

Rizieq Shihab sebagai tersangka untuk 3 Kasus Berbeda, 7 Rekening keluarganya sudah Diblokir

Editor: Hermina Pello
Kompas.com
Habib Rizieq Shihab atau MRS. Rizieq Shihab Tersangka Untuk 3 Kasus Berbeda, 7 Rekening Keluarga Diblokir 

Rizieq Shihab sebagai tersangka untuk 3 Kasus Berbeda, 7 Rekening keluarganya sudah Diblokir. Untuk kasus kontroversi tes usap selain Rizieq ada 2 orang lainnya yang juga jadi tersangka

POS-KUPANG.COM - Bukan hanya satu kasus saja Rizieq Shihab jadi tersangka. Kini ditetapkan dalam tiga kasus berbeda dan tujuh rekening keluarganya diblokir.

Berikut selengkapnya!

Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI), Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kontroversi tes usap ( swab test) di RS Ummi, Bogor.

Tak hanya Rizieq, penyidik Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka lain dalam kasus tersebut yakni Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat, dan menantu Rizieq, Hanif Alatas.

“Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).

Selanjutnya, penyidik merencanakan pemeriksaan terhadap ketiganya sebagai tersangka.

“(Pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka) minggu ini rencananya,” kata dia.

Manajemen RS Ummi dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor karena dinilai menghalangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.

Kemudian, polisi meningkatkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

Menurut polisi, ditemukan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Kerumunan Petamburan

Jauh sebelum kasus ini, Rizieq telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Adapun kasus tersebut yakni kerumunan yang ditimbulkan akibat acara Maulid Nabi dan acara pernikahan anak Rizieq Shihab.

Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan pada 14 November 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved