Breaking News

Tidak Bayar BLT Dua Bulan Terakhir, Warga Desa Ole Ate, Sumba Barat Daya Adukan Kades ke  PMD

peringatan dan surat pernyataan agar kepala desa bersangkutan segera membayar BLT warga sesuai janjinya dalam surat pernyataan itu.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Pertemuan perwakilan warga  Desa Ole Ate, Kecamatan Kodi, SBD dengan Kepala Dinas PMD, Dominggus Bulla, Kepala Inspektorat,  Theofilus Natara di kantor PMD SBD,  Senin (11/1/2021). Nampak gambar, Kadea Ole Ate menandatangani surat pernyataan siap membayar BLT Warga.  

Tidak Bayar  BLT Dua Bulan Terakhir,  Warga Desa Ole Ate, Sumba Barat Daya Adukan  Kades ke  PMD

POS-KUPANG.COM|TAMBOLAKA---Puluhan warga Desa Ole Ate, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) mengadukan Kepala Desa Ole Ate, Gabriel Dawa Dita ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumba Barat Daya, Senin (11/1/2021).

Warga mengadukan Kepala Desa  Ole Ate, Kecamatan Kodi, Sumba Barat Daya, Gabriel Dawa Dita  ke Dinas PMD SBD karena tidak membayar dana bantuan langsung tunai (BLT) kepada 186 warga penerima  bulan Nopember-Desember 2020. Besaran dana tersebut Rp 600.000,00 per orang atau total Rp 11.600.000,00.

Kedatangan puluhan warga tersebut diterima langsung Kepala Dinas PMD Sumba Barat Daya,  Dominggus Bulla didampingi Kepala Inspektur Daerah, Theofilus Natara dan Kepala Bidang Pemdes Dinas PMD SBD, Yadi Baleko.

Daud Lere Hage selaku juru bicara warga,  kepada Kepala Dinas PMD SBD, Dominggus Bulla, Kepala Inspektorat, Theofilus Natara  dan Kepala Bidang Pemdes Dinas PMD SBD,  Yadi Baleko, menjelaskan bersama puluhan warga memutuskan mengadukan kepala desa Ole Ate ke Dinas PMD murni karena kesal  terhadap sikapnya yang belum membayar BLT selama dua terakhir itu. Sebab dana BLT itu
merupakan hak warga demi membantu kelangsungan hidup warga  di tengah pandemi virus corona ini.

Hage menambahkan,  sebelumnya  warga  mencoba melakukan pendekatan kepada kepala desa agar segera membayar dana BLT dua bulan tersebut. Namun tidak mendapat respon baik dari Kepala Desa Ole Ate, Gabriel Dawa Dita.

Karenanya  warga bersepakat mengadukan ke Dinas PMD SBD agar  ada solusi menyelesaikannya.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya yakni Hermanus Hona Kodi. Baginya perilaku kepala desa seperti ini pantas   diadukan kepada Dinas PMD SBD. Sebab   BLT  adalah hak warga yang harus dibagikan bukan didiamkan begitu saja. Apalagi kebutuhan warga saat ini cukup tinggi pula.

Terhadap hal itu, Kepala Desa Ole Ate, Kecamatan Kodi, SBD, Gabriel Dawa Dita yang juga hadir dalam pertemuan itu  mengakuinya. Ia berjanji tanggal 16 Januari 2021  membagikan dana itu kepada masyarakat.

Sementara itu  Kepala Dinas PMD SBD, Dominggus Bulla mengaku  sebagai pimpinan dinas teknis hanya bertindak memfasilitasi agar persoalan yang terjadi secepatnya tuntas.  Pihaknya tidak ingin persoalan yang terjadi dapat menghambat pembangunan desa.

Karena itu, ia memberi peringatan dan surat pernyataan agar kepala desa bersangkutan segera membayar BLT warga sesuai janjinya dalam surat pernyataan itu.

Kita mencari solusi terbaik menyelesaikannya. Dan  kepala desa telah membuat surat pernyataan segera membayar BLT rakyat.

Namun demikian, bila ada  warga merasa   belum puas dan berkeinginan melaporkan ke pihak berwajib,  silahkan saja karena  hal itu adalah hak warga.  Kita hanya berusaha agar persoalan ini bisa selesai. Kita cari jalan tengah. Kalau pun dia tidak bayar barulah proses secara hukum," katanya.

Sedangkan Inspektur Daerah, Theofilus Natara  mengaku kaget setelah dirinya  menjadi kepala inspektorat banyak persoalan desa mencuat. Baginya  hal itu adalah sebuah tantangan tersendiri. Ia   memastikan semua persoalan itu menjadi  perhatiannya

Baca juga: 1 Perawat Positif Covid-19, Puskesmas Labuan Bajo Tutup Sementara

Baca juga: Kadis Irene : Sesuai SE Kementerian Kesehatan, 10 Pejabat di TTS Akan Vaksin Dahulu

Selaku pemerintah memberi apresiasi terhadap  warga yang mau melaporkan hal itu demi perbaikan pelayanan desa ke depan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved