Tidak Bayar BLT Dua Bulan Terakhir, Warga Desa Ole Ate, Sumba Barat Daya Adukan Kades ke PMD
peringatan dan surat pernyataan agar kepala desa bersangkutan segera membayar BLT warga sesuai janjinya dalam surat pernyataan itu.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Tidak Bayar BLT Dua Bulan Terakhir, Warga Desa Ole Ate, Sumba Barat Daya Adukan Kades ke PMD
POS-KUPANG.COM|TAMBOLAKA---Puluhan warga Desa Ole Ate, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) mengadukan Kepala Desa Ole Ate, Gabriel Dawa Dita ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumba Barat Daya, Senin (11/1/2021).
Warga mengadukan Kepala Desa Ole Ate, Kecamatan Kodi, Sumba Barat Daya, Gabriel Dawa Dita ke Dinas PMD SBD karena tidak membayar dana bantuan langsung tunai (BLT) kepada 186 warga penerima bulan Nopember-Desember 2020. Besaran dana tersebut Rp 600.000,00 per orang atau total Rp 11.600.000,00.
Kedatangan puluhan warga tersebut diterima langsung Kepala Dinas PMD Sumba Barat Daya, Dominggus Bulla didampingi Kepala Inspektur Daerah, Theofilus Natara dan Kepala Bidang Pemdes Dinas PMD SBD, Yadi Baleko.
Daud Lere Hage selaku juru bicara warga, kepada Kepala Dinas PMD SBD, Dominggus Bulla, Kepala Inspektorat, Theofilus Natara dan Kepala Bidang Pemdes Dinas PMD SBD, Yadi Baleko, menjelaskan bersama puluhan warga memutuskan mengadukan kepala desa Ole Ate ke Dinas PMD murni karena kesal terhadap sikapnya yang belum membayar BLT selama dua terakhir itu. Sebab dana BLT itu
merupakan hak warga demi membantu kelangsungan hidup warga di tengah pandemi virus corona ini.
Hage menambahkan, sebelumnya warga mencoba melakukan pendekatan kepada kepala desa agar segera membayar dana BLT dua bulan tersebut. Namun tidak mendapat respon baik dari Kepala Desa Ole Ate, Gabriel Dawa Dita.
Karenanya warga bersepakat mengadukan ke Dinas PMD SBD agar ada solusi menyelesaikannya.
Hal senada juga disampaikan warga lainnya yakni Hermanus Hona Kodi. Baginya perilaku kepala desa seperti ini pantas diadukan kepada Dinas PMD SBD. Sebab BLT adalah hak warga yang harus dibagikan bukan didiamkan begitu saja. Apalagi kebutuhan warga saat ini cukup tinggi pula.
Terhadap hal itu, Kepala Desa Ole Ate, Kecamatan Kodi, SBD, Gabriel Dawa Dita yang juga hadir dalam pertemuan itu mengakuinya. Ia berjanji tanggal 16 Januari 2021 membagikan dana itu kepada masyarakat.
Sementara itu Kepala Dinas PMD SBD, Dominggus Bulla mengaku sebagai pimpinan dinas teknis hanya bertindak memfasilitasi agar persoalan yang terjadi secepatnya tuntas. Pihaknya tidak ingin persoalan yang terjadi dapat menghambat pembangunan desa.
Karena itu, ia memberi peringatan dan surat pernyataan agar kepala desa bersangkutan segera membayar BLT warga sesuai janjinya dalam surat pernyataan itu.
Kita mencari solusi terbaik menyelesaikannya. Dan kepala desa telah membuat surat pernyataan segera membayar BLT rakyat.
Namun demikian, bila ada warga merasa belum puas dan berkeinginan melaporkan ke pihak berwajib, silahkan saja karena hal itu adalah hak warga. Kita hanya berusaha agar persoalan ini bisa selesai. Kita cari jalan tengah. Kalau pun dia tidak bayar barulah proses secara hukum," katanya.
Sedangkan Inspektur Daerah, Theofilus Natara mengaku kaget setelah dirinya menjadi kepala inspektorat banyak persoalan desa mencuat. Baginya hal itu adalah sebuah tantangan tersendiri. Ia memastikan semua persoalan itu menjadi perhatiannya
Baca juga: 1 Perawat Positif Covid-19, Puskesmas Labuan Bajo Tutup Sementara
Baca juga: Kadis Irene : Sesuai SE Kementerian Kesehatan, 10 Pejabat di TTS Akan Vaksin Dahulu
Selaku pemerintah memberi apresiasi terhadap warga yang mau melaporkan hal itu demi perbaikan pelayanan desa ke depan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)