Para Pengguna WA Harus Setuju Kebijakan Baru WhatsApp ,  Jika Tidak Akun Langsung Terhapus

Pihan pemilik aplikasi  whatsapp telah megeluarkan kebijakan  baru cara menggunakan WA Bila hal ini tak disetuji maka aplikasi akan terhapus dari pons

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/REUTERS/ Dado Ruvic
Ilustrasi 

Pertukaran informasi antara whatsapp dan platform Facebook lainnya juga mencakup peningkatan penawaran dan iklan yang relevan di seluruh produk Facebook.

Informasi Perangkat yang Dikumpulkan whatsapp

whatsapp menyebut, layanannya mengumpulkan informasi terkait perangkat, mulai dari level baterai, kondisi sinyal, versi aplikasi, informasi browser, jaringan mobile, informasi koneksi. Termasuk di dalamnya nomor telepon dan operator.

whatsapp juga mengumpulkan bahasa, zona waktu, alamat IP, informasi perangkat, dan identifikasi lainnya.

Termasuk di dalamnya identifikasi unik atas produk Facebook lain yang terhubung dengan perangkat atau akun yang sama.

Soal Penghapusan Akun whatsapp

Pada update privasi yang baru disebutkan, jika seseorang hanya menghapus whatsapp dari perangkatnya tanpa memakai fitur 'hapus akun saya dalam aplikasi', informasi pengguna tetap disimpan di platform.

Oleh karenanya, menghapus aplikasi dari smartphone tidaklah cukup.

Ketika pengguna mau menghapus whatsapp dari perangkat, hal itu tidak mempengaruhi informasi terkait grup yang dibuat pengguna atau informasi pengguna lain terkait suatu akun yang dihapus.

Misalnya saja salinan pesan yang dikirimkan ke pengguna.

Data Lokasi dan Penyimpanan whatsapp

Dalam salah satu kebijakan privasinya, whatsapp menyebut mereka memakai infrastruktur dan data center Facebook, termasuk yang ada di AS.

Tak disebutkan secara eksplisit, namun dalam sejumlah kasus, ada kemungkinan data ditransfer ke AS atau ke wilayah lain.

whatsapp menambahkan, "proses transfer ini dibutuhkan untuk menyediakan layanan global yang ditetapkan dalam Persyaratan kami."

Kebijakan baru juga menyatakan, meski pengguna tak menggunakan fitur lokasi, whatsapp mengumpulkan alamat IP dan informasi lain seperti kode area nomor telepon untuk memperkirakan lokasi umum, misalnya kota atau negara.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved