Para Pengguna WA Harus Setuju Kebijakan Baru WhatsApp ,  Jika Tidak Akun Langsung Terhapus

Pihan pemilik aplikasi  whatsapp telah megeluarkan kebijakan  baru cara menggunakan WA Bila hal ini tak disetuji maka aplikasi akan terhapus dari pons

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/REUTERS/ Dado Ruvic
Ilustrasi 

Para Pengguna WA Harus Setuju Kebijakan Baru whatsapp ,  Jika Tidak Akun Langsung Terhapus

POS KUPANG.COM -- Pihan pemilik aplikasi  whatsapp telah megeluarkan kebijakan  baru cara menggunakan WA

Bila hal ini tak disetuji maka aplikasi akan terhapus dari ponsel pemiliknya

Ada aturan baru whatsapp yang harus disetujui para pengguna whatsapp

Jika peraturan baru whatsapp tidak disetujui pengguna whatsapp , maka akun whatsapp langsung terhapus.

Maka dari itu, perlunya para pengguna whatsapp wajib mengetahui lebih jelas soal kebijakan baru whatsapp.

Baca juga: Presiden China Titahkan Pasukannya Latihan Perang Besar, Perintah Penyerbuan Menyusul, SIAP PERANG?

Baca juga: Artis Cantik Korban Sriwijaya Air, Ada Firasat, Shinta Terus Tidur di Mobil & Tak Gairah  ke Bandara

Baca juga: Roy Marten Akhirnya Akui Gading Marten Tersakiti Lihat Gisel Rekam Hubungan Intim dengan Pria Lain

Baca juga: PENDAPAT Pakar Penerbangan Asing Soal  Kecelakaan Sriwijaya Air, Indonesia Dianggap Paling Buruk

Pengguna layanan aplikasi whatsapp atau WA diingatkan kembali mengenai pengumuman pembaruan privasi whatsapp di fitur in-app alert di 2021.

Para pengguna diwajibkan menerima pembaruan privasi, jika masih mau memakai layanan whatsapp tersebut.

Pengguna diberi waktu atau deadline Senin 8 Februari 2021 untuk terima pembaruan jika masih ingin memakai whatsapp.

Apa saja yang perlu diketahui pengguna dari kebijakan layanan whatsapp ?

Berikut rangkumannya dikutip dari Indian Express :

Kenapa Pengguna Perlu Menyetujui Ketentuan whatsapp ?

Memperbarui kebijakan layanan bukan hal baru bagi layanan digital.

Hal ini merupakan praktik standar di Platform Digital

Pengguna yang mau menggunakan layanan whatsapp harus tunduk pada aturan dan setuju dengan kebijakan penggunaan, termasuk perubahan kebijakan privasi.

Logo WhatsApp:
Logo WhatsApp: Ada aturan baru WhatsApp yang harus disetujui para pengguna WhatsApp. Jika tidak, akun WhatsApp langsung terhapus. (Kompas.com)
Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved