BPJS Ketenagakerjaan

Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Soal Ini untuk Jajaran BPJS Ketenagakerjaan, Ada Apa Sebenarnya?

Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Soal Ini untuk Jajaran BPJS Ketenagakerjaan ,Ada Apa Sebenarnya?

Editor: Gordy Donofan
Kompas.com
Menteri Ida Fauziyah 

POS-KUPANG.COM - Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Soal Ini untuk Jajaran BPJS Ketenagakerjaan, Ada Apa Sebenarnya?

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta jajaran BPJS Ketenagakerjaan mampu memenuhi ekspektasi publik untuk mewujudkan masyarakat pekerja yang sejahtera.

BPJS Ketenagakerjaan diminta untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan kompetensi SDM-nya, serta menjadikan gedung baru dan fasilitas penunjang sebagai motivasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang semakin kuat.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Lewat dtks.kemensos.go.id, Simak Pesan Mensos Risma Hingga Presiden

Baca juga: Begini Cara Paling Mudah Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 12, Login Disini dan Berikut Syaratnya!

Baca juga: Paroki Pacar dan Bari Kevikepan Labuan Bajo Tidak Layani Misa Tatap Muka, Begini Alasannya !

Hal tersebut disampaikan Menaker Ida dalam acara Peresmian Gedung Plaza BPJamsostek di Jakarta, Jumat (08/01/2021).

"Seperti halnya seluruh pekerja Indonesia, saya pun menaruh harapan besar kepada jajaran BPJS Ketenagakerjaan untuk mampu tumbuh dan berkembang mewujudkan masyarakat yang sejahtera," kata Ida Fauziyah.

Ida menegaskan, publik memiliki ekspektasi yang besar terhadap program Jamsostek, terlebih di tengah pandemi Covid-19.

Untuk itu, penyelenggaraan sistem jaminan sosial harus terintegrasi, bersinergi, dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk terus konsisten, professional, akuntabel, dan transparan, guna menjaga kepercayaan publik.

Pemerintah pun berkomitmen kuat untuk terus mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama dari aspek regulasi, program, dan kelembagaan agar dapat terus menyesuaikan diri dengan dinamika sektor usaha dan ketenagakerjaan.

"Jangan sampai dibiarkan kepercayaan itu. Justru harus kita jaga kepercayaan itu dengan cara semakin memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida.

Menurut Ida, program baru pada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), selain memberikan perlindungan tambahan bagi pekerja, juga akan memberikan skema baru dalam mempertemukan supply and demand tenaga kerja.

"Hal ini akan memperlancar proses link and match yang pada akhirnya akan menciptakan kebijakan pasar tenaga kerja lebih aktif dan efektif," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/08/menaker-ida-fauziyah-bpjs-ketenagakerjaan-harus-mampu-penuhi-ekspektasi-pekerja

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved