Ibu Ini Tidak Marah Walau Hendak Dipenjarakan Oleh Anak Kandung: Nggak Apa-Apa, Saya Sudah Memaafkan
Setelah dilaporkan sang anak atas dugaan penganiayaan, S sempat mendekam di penjara selama dua hari di ruang tahanan Mapolres Demak.
Ibu Ini Tidak Marah Walau Hendak Dipenjarakan Oleh Anak Kandung: Nggak Apa-Apa, Saya Sudah Memaafkan
POS-KUPANG.COM, DEMAK - Saat ini kabar mengenai seorang anak tega memenjarakan ibu kandungnya, masih menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Peristiwa itu dialami seorang ibu yang berinsial S (36), warga Demak, Jawa Tengah. Ibu ini terlibat perselisihan dengan anak kandungnya A (19) yang saat ini menjadi mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Jakarta.
Ibu ini diseret oleh anak kandung ke jalur hukum karena dugaan telah terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Akibat laporan yang dibuat anak kandungnya itu, S kemudian dijerat pasal penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Namun demikian, pada Minggu (10/1/2021) pagi, ia diizinkan pulang setelah mendapat jaminan penangguhan penahanan dari Ketua DPRD Demak dan kepala desa setempat.
Seperti diketahui, kasus anak melaporkan ibu kandungnya ke polisi tersebut berawal dari masalah pakaian.
Saat itu, sang ibu S merasa kesal dengan anaknya karena dinilai selalu melawan sejak tinggal dengan mantan suaminya di Jakarta.
Karena hal tersebut, sang ibu S kemudian membuang pakaian anaknya.
Sang anak A pun tak terima atas tindakan ibunya itu.
Ia yang tersulut emosi lantas terlibat keributan dengan ibunya S.
Saat ribut terjadi dorong-dorongan, lalu kuku S tak sengaja melukai wajah anaknya A.
“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S.
Kasus yang dialami S dan anaknya A lantas menjadi perhatian publik.
ibu kandung
anak kandung
warga Demak
Jawa Tengah
kasus kekerasan dalam rumah tangga
KDRT
Penjara
Mapolres Demak
perguruan tinggi
jaminan penangguhan penahanan
Ketua DPRD Demak
Anggota DPR RI
Dedi Mulyadi
Agesti Ayu Wulandari
Sumiyatun
POS-KUPANG.COM
https://kupang.tribunnews.com
Duo Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Batam Diringkus Polisi, Ditembak Karena Melawan |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Kamis 8 Juni 2023, Hukum Utama dan Terutama |
![]() |
---|
Jokowi-Iriana Santap Nasi Ayam Hainan, Ajak Investor Singapura Berinvestasi di IKN |
![]() |
---|
Bagi Ujang Komarudin, Puan Maharani Hanya Pura-Pura Sebut Nama AHY Masuk Bursa Cawapres |
![]() |
---|
NTT Waspadai El Nino, BMKG Imbau Masyarakat Hemat Air |
![]() |
---|