Subsidi Gaji Karyawan Swasta Diperpanjang Ke Tahun 2021, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
"Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021"
Subsidi Gaji Karyawan Swasta Diperpanjang Ke Tahun 2021, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
POS-KUPANG.COM - Jika tak ada rintangan, maka pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memperpanjang masa pencairan dana subsidi gaji karyawan swasta.
Sesuai rencana pencariran bantuan langsung tunai kepada karyawan swasta itu hingga 2021 ini.
Perpanjangan pencairan ini bagi karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan bergaji di bawah Rp 5 juta dan belum menerima BLT subsidi gaji termin kedua lalu.
Pencairan BLT subsidi gaji melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini sebelumnya ditargetkan Kemnaker selesai hingga Desember 2020.
Berikut ini jadwal pencairan BLT karyawan yang rencananya akan diperpanjang oleh Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ).
Banyak juga pertanyaan yang muncul di tahun 2021 ini apakah BLT karyawan swasta atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) ini bakal ada lagi di tahun 2021?
Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.
Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.
Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021'
Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.
Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.
"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.