Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Kupang Masih Tinggi
Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh Unit PPA Polres Kupang Kota masih tinggi
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( Unit PPA) Polres Kupang Kota selama tahun 2020 masih tinggi. Kasus ini dalam kategori menonjol dan menjadi perhatian bersama karena masih berada diangka ratusan.
Demikian disampaikan Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T. Binti, SIK., dalam jumpa pers akhir di Mako Polsek Alak, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Kamis 31/12/2020.
" Masih cukup menonjol terkait dengan masalah Perempuan dan Anak. Penyelesaian kasus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kupang Kota tahun 2020 sebanyak 223 kasus," jelasnya.
Baca juga: Waspada! Manggarai Hari Ini Berpotensi Hujan Petir
Dari 223 kasus tersebut, lanjutnya, kasus KDRT sebanyak 55 kasus. Kasus penganiayaan terhadap perempuan sebanyak 51 kasus, penganiayaan terhadap anak 32 kasus, percabulan dan persetubuhan sebanyak 31 kasus, dan lain-lain sebanyak 54 kasus.
Sementara mengenai jumlah Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang terjadi pada tahun 2020 sebanyak 256 Lakalantas. Dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 288 kasus lakalantas, jumlah lakalantas mengalami penurunan sebanyak 32 kasus dengan presentasi penurunan sebanyak 11,11 persen.
Baca juga: Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional di NTT
Selain itu, jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun 2019. Tahun 2020 sebanyak 50 korban meninggal dunia, sedangkan tahun 2019 sebanyak 57 korban meninggal dunia akibat lakalantas.
" Ini masih jadi PR kita bersama khususnya Lalulintas. Kita berharap tahun 2021 kamtibmas dapat lebih terpelihara dengan baik sehingga angka kejahatan maupun pelanggaran yang terjadi ditengah masyarakat dapat mengalami penurunan secara signifikan," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)