Kepala BKPP, TKD Sumba Barat 2358 Orang Dengan Upah Rp 1.650.000 Per Bulan

Kepala BKPP Sumba Barat mengatakan jumlah tenaga kontrak daerah ( TKD) Kabupaten Sumba Barat sampai 31 Desember 2020 sebanyak 2358 oran

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Kepala BKPP Sumba Barat, Woldeman H.Wello, SSi, M.Si 

POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan  Kabupaten Sumba Barat(  Kepala BKPP Sumba Barat) , Woldeman H.Wello, SSi mengatakan jumlah tenaga kontrak daerah ( TKD) Kabupaten Sumba Barat sampai 31 Desember 2020 sebanyak 2358 orang.

Upah atau gaji yang diterima setiap tenaga kontrak daerah sebesar Rp 1.650.000/bulan. Sedangkan jumlah tenaga ASN sampai Oktober 2020 sebanyak 2410 orang.

Kepala.Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumba Barat,Woldeman H.Wello, SSi menyampaikan hal itu di ruang kerjanya, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Anggota DPRD Sumba Barat Minta Pemerintah Rekrut TKD Sesuai Kebutuhan

Menurutnya, penerapan besaran upah atau gaji tenaga kontrak daerah baik tenaga kontrak daerah berijasah SMA dan sarjana sama yakni sebesar Rp 1.650.000,00/bulan. Kehadiran tenaga kontrak daerah cukup membantu kelancaran kegiatan kantor pemerintahan, kegiatan belajar mengajar sekolah dan pelayanan kesehatan baik di puskesmas maupun rumah sakit.

Menjawab pertanyaan apakah semua tenaga kontrak yang ada sekarang akan diperpanjang masa kerja tahun 2021 ini, ia mengatakan, hal itu sedang dalam proses kajian berdasarkan analisis kebutuhan daerah ini.

Baca juga: SMPN 6 Lembor Manggarai Barat Gelar Rapat Guru Bahas KBM Tatap Muka

Dalam kesempatan itu, ia menambahkan Bupati Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole dalam arahannya pada apel tadi pagi, Rabu (6/1/2021) meminta seluruh tenaga kontrak kerja kembali bekerja seperti biasa sambil menunggu proses SK pengangkatan. Bupati Niga Dapawole meminta seluruh tenaga kontrak daerah bekerja secara sungguh-sungguh sesuai tugas yang diberikan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved