Info Pendidikan Terkini

Di Kota Kupang - NTT, Pimpinan Daerah Tak Ijinkan Tatap Muka di Sekolah, Ini Imbauannya INFO

Rencana Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang untuk kembali melakukan tatap muka di sekolah bakal tidak akan t

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Di Kota Kupang - NTT, Pimpinan Daerah Tak Ijinkan Tatap Muka di Sekolah, Ini Imbauannya INFO
Pos Kpg.com/Yen
Wakil Walikota Kupang, Herman Man

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Angka pasien positif Covid-19 di Kota Kupang terus meningkat drastis. Bahkan untuk kota Kupang telah tembus di angka 1010 per Selasa (5/1).

Rencana Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang untuk kembali melakukan tatap muka di sekolah bakal tidak akan terwujud. Karena salah satu persyaratan sekolah untuk bertatap muka kembali harus mendapat ijin dari kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Kupang.

Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (6/1), menegaskan bahwa Pimpinan Daerah tidak mengijinkan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka. 

"Walaupun sudah survei, tetap tidak diijinkan untuk tatap muka di sekolah," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, rencana Pemerintah kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang untuk kembali melakukan tatap muka di sekolah belum bisa dilaksanakan pada 4 Januari 2021. 

Pasalnya berdasarkan hasil dari tim yang melakukan pengecakan di lapangan belum ada sekolah yang memenuhi semua syarat. "Memang syarat protokol kesehatan sudah diperiksa ada 9 sekolah yang sudah menyiapkan dan lima sekolah sangat siap. Tapi harus adanya persetujuan orangtua," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami,  Sabtu (2/1).

Jadi masuk sekolah ini, kata Dumul, pihak sekolah akan mengundang orangtua untuk meminta pertujuan dari orangtua. Kalau

Baca juga: WASPADA :Angka Covid-19 Terus Meningkat, Pemerintah Kota Kupang Akan Tutup Kota ini dari Pesta 

sudah ada ijin orangtua, maka akan meminta ijin dari Wali Kota Kupang.

Baca juga: Dinas Dikbud Pemprov NTT Siapkan 3 Alternatif Pembelajaran Selama Pandemi, Ini Skenarionya INFO 

"Masuk ini jangan diterjemaahkan semua sekolah akan masuk sekolah, tidak begitu. Tapi harus memenuhi semua syarat. Dimana harus ada ijin orang dan pimpinan daerah, dalam hal ini Wali Kota Kupang," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM l Yeni Rachmawati).

Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man
Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man (POS-KUPANG.COM/Yeni Rachmawati)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved