Berita Kota Kupang Terkini
JPU Kejati NTT Hadirkan Ketua DPRD-Wakil DPRD Kota Kupang dalam Sidang Jonas Salean, ini Tujuannya
JPU) Kejati NTT akan menghadirkan saksi tambahan selain Melanton Natti yang sempat tertunda sidangnya. Maka JPU jadwalkan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Sesuai jadwal Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati NTT akan menghadirkan saksi tambahan selain Melanton Natti yang sempat tertunda sidangnya. Maka JPU jadwalkan saksi tambahan Ketua DPRD dan Wakil DPRD Kota Kupang untuk percepatan kasus Jonas Salean.
Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudue bersama Wakil Ketua Christian Baitanu akan dijadikan saksi tambahan dalam persidangan kasus pengalihan aset tanah pemkot kupang, dengan terdakwa Jonas Salean, Kamis (7/1) di pengadilan Tipikor Kupang.
Jaksa Penuntut Umum Kejati NTT, Hendrik Tiip yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Rabu (6/1), membenarkan pemanggilan tersebut dan surat pemanggilan sudah diberikan kepada yang bersangkutan (Ketua DPRD dan Wakil DPRD Kota Kupang) melalui kantor DPRD Kota Kupang.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pria Ini Nekat Lompat ke Jurang Wae Garit, Langke Rembong - Ruteng, Manggarai
"Surat panggilannya sudah diberikan kepada yang bersangkutan melalui kantor DPRD Kota Kupang," tegas Hendrik
"Iya benar sidang Pak Jonas Salean kita akan panggil lagi saksi tambahan yaitu pak Yeskiel Loudue dan pak Christian Baitanu sebagai saksi tambahan dalam kasus dugaan pengalihan aset Pemkot Kupang, agar mempercepat kasus ini," tambah Hendrik.

Berita Kota Kupang terkini
Berita Kota Kupang
info Kota Kupang terkini
Berita Kupang Terkini
Jonas Salean
Perilaku Warga Kota Kupang Masih Sembarangan, Suka Buang Sampah Tidak Pada Tempatnya, INFO |
![]() |
---|
Kapasitas Ibadah 50 Persen Sesuai Instruksi Mendagri |
![]() |
---|
Masyarakat Belum Sadar Membuang Sampah Sesuai Jadwal, Begini Kata Sekcam Maulafa |
![]() |
---|
Peringatan Kapolsek Kelapa Lima kepada Masyarakat Kota Kupang terkait Aksi Curanmor |
![]() |
---|
Di Kota Kupang Vaksinisasi Masyarakat Gunakan NIK ? Masih Tunggu Petunjuk |
![]() |
---|