Bantuan Langsung Tunai

TERBARU Pendaftaran BLT UMKM Dibuka Lagi 2021, Kuota Ditambah, Simak cara Daftar dan Syaratnya

Simak jadwal pendaftaran dan cara mendaftar untuk mendapatakn bantuan Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM.

Editor: Benny Dasman
kredivo
ilustrasi BLT UMKM diperpanjang 

Selain itu, karena tidak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan, ada beberapa syarat yang juga perlu diperhatikan, yaitu:

WNI dan mempunyai Nomor Induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan
Bukan berasal dari anggota aparatur sipili negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
Selanjutnya pelaku UMKM dapat mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.
Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan, yaitu:

NIK
Nama lengkap
KTP
Alamat tempat tinggal
Bidang usaha
Nomor telepon
Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.
Cara Cek Status Penerima

Pelaku UMKM juga bisa mengecek status penerima bantuan secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Berikut cara pengecekannya:

Buka alamat https://eform.bri.co.id/bpum
Isi nomor KTP Lakukan proses verifikasi dengan memasukkan jawaban perhitungan matematika
Klik proses inquiry
Akan muncul pemberitahuan terkait status penerima bantuan
Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka segera datang ke Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri.
Proses Pencairan

Pencairan BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Surat-surat tersebut sudah disediakan oleh pihak Bank BRI, pendaftar hanya diminta untuk mengisi dan melengkapi data yang diperlukan.

Bagi penerima bantuan yang telah memiliki rekening BRI, dapat membawa persyaratan lainnya seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.

Penerima bantuan yang tidak memiliki nomor rekening, akan dicetakkan buku tabungan oleh Bank BRI dengan membawa KTP dan bukti SMS atau pemberitahuan.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui soal BLT UMKM yang Berlanjut hingga 2021: Cara Daftar, Cek Status, https://wow.tribunnews.com/2021/01/03/hal-hal-yang-perlu-anda-ketahui-soal-blt-umkm-yang-berlanjut-hingga-2021-cara-daftar-cek-status?page=all.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Pendaftaran BLT UMKM Dibuka Lagi Tahun 2021, Kuota Ditambah, Simak cara Daftar dan Syaratnya, https://kaltim.tribunnews.com/2021/01/05/pendaftaran-blt-umkm-dibuka-lagi-tahun-2021-kuota-ditambah-simak-cara-daftar-dan-syaratnya?page=4.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved