Nilai Tukar Petani Desember 2020 Turun 0,04 Persen
Badan Pusat Statistik ( BPS) Provinsi NTT merilis Nilai Tukar Petani ( NTP) Desember 2020 sebesar 96,24 atau turun 0,04 persen
Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Badan Pusat Statistik ( BPS) Provinsi NTT merilis Nilai Tukar Petani ( NTP) Desember 2020 sebesar 96,24 atau turun 0,04 persen dari NTP November 2020 sebesar 96,28.
Penurunan indeks harga ini disebabkan oleh perubahan harga tingkat petani yang lebih rendah dibanding dengan perubahan harga tingkat konsumen.
NTP diukur dari nilai indeks harga yang diterima petani dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani. Pada Desember 2020, indeks harga yang diterima petani meningkat 0,45 persen dibandingkan November 2020 yaitu dari 101,99 menjadi 102,45.
Baca juga: Proses Lelang 8 Jabatan Sementara Dibuka
Peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya indeks pada subsektor hortikultura, peternakan, dan perikanan, khususnya perikanan tangkap. Sementara itu, indeksi harga yang dibayar petani pada Desember 2020 yaitu 106,44 atau naik 0,48 persen dari November 2020 yaitu 105,93.
"NTP subsektor yang mengalami penurunan terjadi pada kelompok tanaman pangan yakni turun 0,09, kelompok perkebunan menurun 0,26, dan kelompok perikanan pada budidaya perikanan yang menurun 2,17 poin. Sehingga secara keseluruhan nilai tukar petani turun 0,04 poin," jelas Kepala BPS NTT, Darwis Sitorus saat menyampaikan rilis BPS melalui Youtube, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Ini Pesan Danrem untuk Prajurit Korem 161/Wira Sakti Kupang
Ia melanjutkan, perayaan Natal dan Tahun juga menyebabkan terjadinya inflasi di pedesaan sebesar 0,53. Inflasi year on year dan tahun kalender sebesar 2,11 persen. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)