Penanganan Covid

Perayaan Misa di Paroki Roh Kudus & Paroki Wae Sambi Labuan Bajo Dihentikan Sementara

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, perayaan misa di Paroki Roh Kudus dan Paroki Wae Sambi Labuan Bajo dihentikan sementara

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Uskup Ruteng, Mgr Siprianus Hormat, Pr saat memberikan berkat dalam misa perutusan paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mabar di Gereja Paroki Roh Kudus Labuan Bajo, Kamis (5/11/2020). 

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, perayaan misa di Paroki Roh Kudus dan Paroki Wae Sambi Labuan Bajo di wilayah Kevikepan Labuan Bajo, Keuskupan Ruteng dihentikan sementara sampai tanggal 7 Januari 2021.

Hal ini berdasarkan Surat Resmi Vikep Labuan Bajo, Romo Richardus Manggu, Pr, yang dikirim oleh Bagian Komsos Puspas Keuskupan Ruteng yang diterima POS-KUPANG.COM, Minggu (3/1/2021).

Adapun isi surat Surat Vikep Labuan Bajo, Romo Richardus Manggu, Pr yang ditujukan kepada Pastor Paroki dan Dewan Pastoral Paroki Roh Kudus dan Paroki Maria Bunda Segala Bangsa itu, dimana, sebagaimana kita ketahui, perayaan Natal dan Tahun Baru pada tahun ini terjadi di tengah
situasi pandemik Covid-19 yang terus mengalami peningkatan pada fase gelombang kedua di Labuan
Bajo dan sekitarnya.

Baca juga: NTT Kekurangan Tenaga Spesialis Bedah Saraf

Untuk itu, pihak Kevikepan Labuan Bajo, ingin menyampaikan secara resmi kepada Pastor Paroki dan Dewan Pastoral Paroki Roh Kudus dan Paroki Wae Sambi Labuan Bajo, bahwa perayaan misa Tahun Baru dan
pelayanan sakramen lainnya dihentikan sementara, dan khusus misa tutup tahun dan awal tahun baru
2021 dilakukan secara live-streaming.

Baca juga: Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Ngada Semua Pelakunya Orang Dewasa, Ini Jumlahnya!

Misa secara live streaming itu, kata Romo Richardus dalam surat itu, mulai berlaku dari tanggal 31 Desember 2020 sampai 7 Januari 2021. Setelah itu, pihak kevikepan bersama gugus tugas Covid tingkat Kabupaten Manggarai Barat akan mengadakan evaluasi kembali untuk diambil keputusan selanjutnya.

Keputusan ini, menurut, Romo Richardus, diambil setelah pihak Kevikepan mengadakan komunikasi dengan Uskup Ruteng dan Pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai Barat.

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved