Nasional

KABAR BURUK,  Formasi Guru Dihentikan dari Penerimaan CPNS Mulai 2021, Ini Alasannya

Perekrutan guru tak lagi melewati jalur tes yang biasa dilalui dalam Penerimaan CPNS, melainkan direktur lewat jalur PPPK

Editor: Benny Dasman
(Surya/ istimewa)
Ilustrasi tes CPNS (Surya/ istimewa) 

Menurut Bima, PPPK dan PNS adalah sama-sama ASN, sehingga sebetulnya setara dari segi jabatan.

Perbedaan kedua abdi negara itu hanya soal ada atau tidaknya fasilitas tunjangan pensiun. PPPK juga berbeda dengan tenaga honorer.

Karena PPPK memiliki kontrak tertulis dengan pengguna anggaran.
"Bedanya kalau PNS mendapatkan (tunjangan) pensiun, PPPK tidak mendapatkan (tunjangan) pensiun," ujar Bima.

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul Pemerintah hentikan penerimaan CPNS formasi guru mulai 2021, ini alasannya

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Formasi Guru Dihentikan dari Penerimaan CPNS Mulai 2021, Ini Alasannya, https://bogor.tribunnews.com/2021/01/04/formasi-guru-dihentikan-dari-penerimaan-cpns-mulai-2021-ini-alasannya?page=2.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved