Penanganan Covid

18 Pasien Positif Covid-19 di Manggarai Masih Dirawat

Sampai dengan saat ini masih ada 18 orang pasien positf Covid-19 di Kabupaten Manggarai masih sedang dirawat

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lody Moa 

POS-KUPANG.COM | RUTENG---Sampai dengan saat ini masih ada 18 orang pasien positf Covid-19 di Kabupaten Manggarai masih sedang dirawat.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lody Moa, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (3/1/2021).

Lody menjelaskan berdasarkan hasil monitoring Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 sampai dengan, Sabtu (2/1/2022) pada pukul 20.00 Wita, pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 di Kabupaten Manggarai sudah 70 orang. Sedangkan saat ini masih ada 18 pasien Covid-19 yang masih dirawat dan 1 pasien Covid-19 meninggal dunia.

Baca juga: Taman Daun Akan Bedah 20 Rumah Pengungsi Erupsi Ile Lewotolok

Lody juga mengatakan, untuk jumlah Pelaku Perjalanan yang datang dari daerah terpapar Covid-19 masuk ke wilayah Kabupaten Manggarai tercatat sampai dengan saat ini sudah sebanyak 5.611 orang. Untuk sementara Pelaku Perjalanan reaktif rapid test sebanyak 2 orang dan kontak erat dengan pasien Covid-19 sebanyak 22 orang warga.

Dikatakan Lody, Tim Satuan Tugas Covid-19 telah bergerak cepat, dan terus menurus melakukan giat Pengendalian dan Pencegahan, antara lain melakukan health education, penelusuran kontak kasus, screening, pemeriksaan Rapid Test, serta pengambilan Sampel Swab dari warga masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.

Baca juga: Update Covid-19 NTT : Tambah 4 Kasus Positif Transmisi Lokal, 15 Pasien Sembuh

Diharapkan, peran serta aktif seluruh Komponen masyarakat, agar terus meningkatkan kesadaran dan tanggung jawabnya untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan Wajib Pake Masker, Wajib Cuci Tangan pake Sabun, Wajib Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan. Bagi Pelaku Perjalanan wajib melakukan Isolasi secara Mandiri selama 14 Hari dan Wajib Rapid Test dan Swab Test.

"Kepedulian, kesadaran, kewaspadaan, kepatuhan, dan disiplin menerapkan Protokol kesehatan serta mengikuti pola hidup bersih dan sehat demi masyarakat Kabupaten Manggarai yang bebas dari Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bersama bebaskan Kabupaten Manggarai dari bahaya dan penulaaran Covid-19, bersama kita pasti bisa,"pungkas Lody.

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved