Wanita Ini Ditangkap karena Hina Pancasila, Pernah Unggah Video Injak Bendera Merah Putih
Ternyata Wanita ini ditangkap karena hina Pancasila, pernah unggah video injak bendera merah putih
Ternyata Wanita ini ditangkap karena hina Pancasila, pernah unggah video injak bendera merah putih
POS-KUPANG.COM - Seorang perempuan asal Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat menghina Pancasila melalui video yang diunggahnya. Polisi kini telah menangkap perempuan tersebut.
Setelah diselidiki, wanita itu ternyata juga pernah membuat konten lain yang juga diduga menghina simbol negara.
Baca juga: Peredaran Miras di Ende Meningkat Pesat
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, kasus berawal ketika video penghinaan terhadap Pancasila diduga diunggah oleh pelaku.
Ternyata sebelum kasus ini, pelaku juga pernah mengunggah video menginjak bendera merah putih yang terbuat dari plastik.
Baca juga: Musim Hujan Tiba, Camat Golewa Ingatkan Warga Perhatikan Kebersihan Lingkungan
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Polisi mendapati buku, ponsel, dan bendera plastik dari rumah perempuan yang diduga menghina Pancasila tersebut.
Polisi menangkap pelaku pada Sabtu (2/1/2021) sekitar 23.00 WIB.
"Kami sudah amankan pelaku di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (3/1/2021).
Berdasarkan pemeriksaan saksi, wanita itu mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016. Namun polisi masih mendalami terkait kemungkinan itu.
"Kita masih nunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Karawang," ucap Oliestha. (Kompas.com/Farida Farhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap karena Hina Pancasila, Wanita Ini Ternyata Juga Pernah Unggah Video Injak Bendera Merah Putih", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/01/03/15 124571/ditangkap-karena-hina-pancasila-wanita- ini-ternyata-juga-pernah-unggah-video?page=all# page3.