Peredaran Miras di Ende Meningkat Pesat

Peredaran minuman keras tradisional di Ende Nusa Tenggara Timur ( NTT) meningkat pesat jelang akhir tahun 2020

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana di ruang kerjanya, Selasa (22/12/2020). 

POS-KUPANG.COM | ENDE - Peredaran minuman keras tradisional di Ende Nusa Tenggara Timur ( NTT) meningkat pesat jelang akhir tahun 2020.

Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, mengatakan, peredaran miras di akhir 2020, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan AKBP Albertus saat jumpa pers akhir tahun 2020 di Polres Ende, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Jalan Mawar, Melati dan Cempaka di Perumnas Maumere Ada LPJ Tapi Mati

Kapolres menyebut, 21 Desember 2020, pihaknya berhasil mengamankan dan memusnahkan sebanyak 615,5 liter miras.

"Jika dibandingkan dengan tahun 2019, meningkat sebanyak 366,5 liter, karena di tahun 2019, jumlah miras yang disita sebanyak 219 liter," ungkapnya.

Baca juga: Siti Nadia Tarmizi: RI Butuh 15 Bulan Tuntaskan Vaksinasi Covid-19

Selain miras, Polres Ende juga mengamankan dan memusnahkan sebanyak 217 knalpot racing. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved