Berita Waikabubak Terkini
Pemda Sumba Barat Bayar Ganti Rugi Lahan Jalan Lingkar Kota Waikabubak Rp 7,1 Miliar, Simak INFO
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Sumba Barat membayar ganti rugi lahan jalan lingkar kota Waikabuba
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM/WAIKABUBAK----Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Sumba Barat membayar ganti rugi lahan jalan lingkar kota Waikabubak, Ibu Kota Kabupaten Sumba Barat sebesar Rp 7,1 miliar.
Pembayaran tersebut berlangsung di aula Dinas Pekerjaan Umum Sumba Barat, Rabu (30/12/2020) hingga Kamis (31/12/2020). Terdapat 157 warga penerima ganti rugi itu.
Baca juga: Pemprov NTT Isyaratkan Boleh Gelar KBM Tatap Muka Semester Genap 2021, Simak INFO
Kepaa Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sumba Barat, Ir.Fredrik Gah didampingi Kepala Dinas Keuangan yang juga adalah penjabat sekda Sumba Barat, Drs.Daniel Pabala dan Kepala BPN Sumba Barat, Budiyanto di ruang kerjanya, Kamis (31/12/2020).
Menurutnya dengan pembayaran ganti rugi tersebut maka pemerintah melaksanakan kegiatan pengerjaan lanjutan pembukaan jalan lingkar kota Waikabubak hingga tuntas. Harapan dengan pembangunan jalan lingkar kota Waikabubak dapat mempermuda akses masyarakat ke kota waikabubak maupun sebaliknya.
Dalam kesempatan itu, ia menambahkan untuk tahun anggaran 2021 ini, pemerintah Propinsi NTT mengalokasikan anggaran perbaikan jalan raya Waikabubak-Weebangga-Mamboro dan Patiala Dete hingga Gaura. (Pet)
Baca juga: Kasus Penghinaan Perwira TNI AD, Polda NTT : Laporan Polisi Atas Bupati Alor Telah Dicabut
