Jumat, 10 April 2026

Penanganan Covid

Camat Golewa Minta Kepala Desa dan Lurah Pantau Pelaku Perjalanan

Camat Golewa, Kanisius Logo, meminta semua Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Golewa agar memantau dan mengawasi semua pelaku perjalanan

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan
Camat Golewa, Kanisisus Logo Terbukti, pekerjaan fisik saluran irigasi premier sepanjang 2,4 km saat ini realisasi fisik di lapangan sudah mencapai 96,2 persen. Sementara pekerjaan fisik bendung hanya tinggal pekerjaan shelter sekitar 0,2 persen sudah rampung. Kondisi ini dibenarkan PPK Irigasi dan Rawa III (Irwa) III, Satker PJPA Nusa Tenggara (NT) 2, Provinsi NTT, Bonenfasius Jas, ST, saat ditemui wartawan Pos Kupang.com, di kantornya, Jumat (13/11/2020). "Puji Tuhan, Secara umum tidak ada hambatan pekerjaan di lapangan. Dan pekerjaan akan selesai atau berakhir lebih cepat dari kontrak yang sudah ditandatangani. Kontrak yang ditandangani mitra rekanan baru akan berakhir tanggal 30 Desember 2020 nanti. Namun dilihat dari rerata pencapaian (progress di lapangan) maka pekerjaan akan lebih cepat selesai. Semuanya berjalan dengan baik dan lancar," tegas Boenafasius Jas. (fen) 

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Camat Golewa, Kanisius Logo, meminta semua Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Golewa agar memantau dan mengawasi semua pelaku perjalanan dari luar daerah.

Camat Kanisius menyebutkan semua pelaku perjalanan wajib melaporkan diri kepada ketua RT, Kepala Desa atau Lurah sehingga tim Satgas Kecamatan Golewa mengetahui keberadaan mereka.

"Saya minta kepada Kepala Desa, Lurah, para ketua RT dimohon perhatian serius untuk memantau, mengawasi, memperketat pelaku perjalanan dari luar daerah agar melaporkan keberadaannya untuk selanjutnya koordinasi dengan Kepala Puskesmas Koeloda dan Radabata dalam penanganan protokol kesehatan dan karantina mandiri," ujar Camat Kanisius kepada POS-KUPANG.COM Minggu (3/1/2021).

Baca juga: Ribuan Pengungsi Ile lewotolok Sudah Dipulangkan

Ia menegaskan pelaku perjalanan tersebut wajib menunjukan hasil test kesehatan dari daerah asal berupa rapid atau hasil swab.

Setelah itu wajib melaksanakan karantina mandiri dan tidak boleh melanggar protokol kesehatan.

Ia mengaku dalam merayakan hari raya Natal dan pergantian tahun tidak ada pesta, pawai. konvoi, kerumunan massa, nyalakan kembang api, petasan, meriam bambu atau membunyikan terompet.

Baca juga: Pemkab Mabar Siapkan Fasilitas Pendukung untuk Program Vaksinasi Covid-19

Semua sangat mengharapkan agar situasi tetap aman dan nyaman. Sebab segala bentuk kegiatan yang mengganggu ketenangan hanya membuat situasi menjadi tidak nyaman.

"Suasana sangat aman tertib. Mari kita jaga agar wilayah kita tetap aman, nyaman dan kondusif," ujarnya.

Ia mengajak semua lapisan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Wajib memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, hindari kerumunan dan selalu menjaga jarak.

"Tidak ada hal lain hanya wajib mematuhi protokol kesehatan,"ujarnya.

Catatan Redaksi:

Mari bersama-kita lawan virus corona.  POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.  Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker; Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved