Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Shihab Tak Terima Penahanannya Diperpanjang Pemimpin FPI Tolak Tandatangan BAP Polisi

Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selama 40 hari ke depan

Editor: Hasyim Ashari
Dok Tribunnews
Habib Rizieq Shihab Tak Terima Penahanannya Diperpanjang, Pemimpin FPI Tolak Tandatangan BAP Polisi 

Habib Rizieq Shihab Tak Terima Penahanannya Diperpanjang, Pemimpin FPI Lakukan Hal Ini 

POS-KUPANG.COM - Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selama 40 hari ke depan.

Hal ini dilakukan karena proses pemeriksaan terhadap Rizieq belum selesai.

"Sesuai Pasal 24 KUHP dan untuk kepentingan pemeriksaan yang belum selesai maka masa penahanan MRS diperpanjang 40 hari terhitung mulai tanggal 1 Januari hingga 9 Februari 2021," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020).

MRS, kata Argo, menolak untuk menandatangani berita acara (BA) surat perintah perpanjangan penahanan.

Namun, penyidik menghormati keputusan dengan tetap membuat berita acara penolakan.

"Penyidik tetap membuat BA penolakan penandatanganan sprin tahan dan BA perpanjangan penahanan," ujar Argo.

Sebelumnya, melalui hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Subdit 1 Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, MRS ditetapkan tersangka kasus kerumunan dan penghasutan.

Rizieq disangka melanggar Pasal 160 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 6 tahun penjara dan Pasal 216 KUHP.

Lantaran ancaman pidana di atas lima tahun, pertimbangan subyektifitas dan obyektifitas penyidik, Rizieq langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 12 Desember sampai tanggal 31 Desember 2020.

* Anggota FPI Lawan Pembubaran Organisasi Pimpinan Habib Rizieq Shihab dengan Dirikan Ormas Baru

Anggota FPI Lawan Pembubaran Organisasi Pimpinan Habib Rizieq Shihab dengan Dirikan Ormas Baru

Hanya dalam beberapa jam setelah Menko Polhukam Mahfud MD resmi melarang organisasi Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia, FPI dengan format baru langsung muncul di Kabupaten Ciamis Jawa Barat.

Organisasi baru ini didirikan tak lama setelah pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq Shihab (HRS), Rabu (30/12/2020).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved