BLT UMKM

CARA Mencairkan BPUM BRI Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Login eform.bri.co.id/bpum

Simak cara cek penerima bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum lengkap dengan panduan pencairan Banpres Rp 2,4 Juta di BRI.

Editor: Hasyim Ashari
Kompas.com
CARA Mencairkan BPUM BRI Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Login eform.bri.co.id/bpum 

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Diperpanjang

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki pernah mengusulkan agar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif dapat diperpanjang.

"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, Rabu (25/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Nilai bantuan yang sudah disalurkan masih sebesar Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari jumlah yang ditargetkan.

Sementara itu, jumlah pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan baru 9,7 juta pelaku usaha mikro dan sisanya sedang diproses.

Teten menambahkan, program ini diperuntukkan hanya bagi pelaku UMKM yang masih unbankable.

Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya. (Tribunnews.com/ Fajar, Suci Bangun DS, Gigih) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cara Mencairkan BPUM, LOGIN eform.bri.co.id/bpum, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/01/02/cek-penerima-blt-umkm-rp-24-juta-cara-mencairkan-bpum-login-eformbricoidbpum?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved