Agustinus Tewas di Tahun Baru Bertengkar dengan Istrinya
Agustinus Tonuk (46), warga Kampung Golo, Desa Golo, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai meninggal dunia diawal Tahun Baru 2021
POS-KUPANG.COM | RUTENG-Agustinus Tonuk (46), warga Kampung Golo, Desa Golo, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai meninggal dunia diawal Tahun Baru 2021 diduga karena dianiaya EJE (24).
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH, SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, kepada Pos Kupang, Jumat (1/1/2021) mengatakan, kejadian itu terjadi di kemah perayaan malam Tahun Baru di Lapangan kampung sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.
Budiarsa menjelaskan, usai menganiaya korban dan melihat korban jatuh, pelaku langsung lari menyelamatkan diri ke rumah Dan Pos Ramil Cibal, Sertu Blasius Not, di Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Baca juga: Vaksinasi Massal Selama 12 Bulan
Budiarsa menjelaskan kejadian tersebut berawal dari pertengkaran suami istri antara korban dengan istrinya.
Diduga pelaku yang melihat kejadian tersebut datang dan merangkul korban agar tidak emosi, kemudian korban mengeluarkan kata-kata dalam bahasa daerah Manggarai.
"Coo tara campur urus rumah tangga data, asa anak bera hau ta (mengapa ikut campur urusan rumah tangga orang atau mungkin kau ini turunan anak haram," kata korban seperti dikutip Budiarsa.
Baca juga: Tara Basro: Kenangan Indah
Mendengar kata-kata korban tersebut, pelaku tidak terima dan langsung memukul korban menggunakan kepalan tangan, yang mengenai bagian tengkuk/ leher korban. Korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Melihat korban terjatuh, jelas Budiarsa, pelaku langsung lari menyelamatkan diri ke rumah ke Ruteng
Dikatakan Budiarsa, usai kejadian itu, Kapolsek Cibal, Ipda Heribertus D.E Edot dan Kanit IK Polsek Cibal langsung mendatangi Rumah Dan Pos Ramil Cibal untuk mengamankan pelaku di Mapolres Manggarai guna menghindari tindakan main hakim sendiri atau adanya aksi balas dendam.
Kapolsek Cibal juga langsung melakukan kordinasi ke jajaran dan tokoh masyarakat Desa Golo untuk mengamankan situasi Kamtibmas. Juga koordinasi dengan keluarga, agar korban di bawa ke Puskesmas Pagal guna dilakukan visum.
"Kalau untuk pasalnya, ini kasus masih dalam penyelidikan. Sehingga belum bisa ditentukan pasal mana yang mau dikenakan, sementara korban juga sedang diambil visum," ungkap Budiarsa.
Terkait situasi di Desa Golo, Budiarsa mengatakan, usai kasus itu terjadi sampai saat ini situasi terpantau aman dan kondusif.
"Untuk sementara ini situasi di lokasi aman dan kondusif. Jadi tindakan kepolisian mulai diambil usai kejadian itu dengan melakukan pendekatan pihak keluarga untuk menghindari aksi balas dendam atau tindakan main hakim sendiri, maka korban diamankan dan belum dilakukan penangkapan," ungkap Budiarsa. (rob)