Berita Malaka Terkini

Walau Pandemi Covid Meradang, UPT Penda Malaka Sukses Capai Target Penerimaan

Walaupun pandemi covid19 semakin meradang dan belum diketahui kapan berakhir, tapi tidak menyurutkan langkah jajaran UPT Penda Malaka.

Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/TENI JENAHAS
Kepala UPT Dinas PPKAD wilayah Kabupaten Malaka, Clara M.F Bano 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM I BETUN---Walaupun pandemi covid19 semakin meradang dan belum diketahui kapan berakhir, tapi tidak menyurutkan langkah jajaran UPT Penda Malaka.

Hal ini dibuktikan dengan personil dan fasilitas pendukung yang minim, tapi bekerja maksimal menggali potensi penerimaan di 12 kecamatan yang ada. Hasilnya diluar dugaan mampu mencapai target penerimaan yang diberikan pada tahun anggaran 2020 ini.

Kepala UPT Penda Malaka Clara M.F.Bano SE menyampaikan ini kepada Pos-Kupang di Kantor UPT.Penda Malaka,  Jalan Ahmad Yani, Desa Wehali,  Betun, Rabu (30/12).

Turut mendampingi,   Kasi Penetapan dan Penagihan,  Anisia M.Billi, ST, Kasie Verifikasi Francisco M.Cipriano, SH dan Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare,SS.

Dijelaskan Clara, UPT Penda Malaka telah berusaha dengan berbagai cara dan upaya untuk mencapai target penerimaan yang dibebankan kepada UPT. Penda Malaka adalah sebesar Rp. 15.428.898.468.

Sampai dengan kondisi per 30 Desember 2020, kerja keras tim berhasil meraih penerimaan  mencapai Rp.10.938.415.727. atau 70.90 persen.

"Berbagai strategi, inovasi, cara dan gaya telah di lakukan dengan program andalan yang dimulai pada pertengahan tahun 2020. Kami terapkan   Program "Samsat Pasar" ternyata sangat berdampak positif pada peningkatan penerimaan," kata Clara.

Clara menepis semua keraguan bahwa  posisi UPT Penda Malaka sebelumnya mengekor dibandingkan UPT lainnya.

Walaupun kondisi pandemi saat ini, lanjutnya, namun perlu diacungkan jempol bahwa Tim UPT Penda Malaka telah berusaha dan berupaya untuk mencapai target 100 persen sesuai harapan dan program Gubernur NTT yakni  " NTT Bangkit dan NTT Sejahtera".

Clara menambahkan bahwa semua informasi dan layanan pajak kendaraan bermotor di wilayah Malaka dapat diakses di Youtube khusus MALAKA INOVASI UPT PENDA MALAKA. Pada media ini warga  dapat mengunggah  wajib pajak kendaraan di Malaka guna mendapat informasi dan pengetahuan tentang prosedur membayar kewajiban membayar pajak.(*)

 
 

Baca juga: Di TTS, Bupati Tahun Minta Maaf Kepada Keluarga PHM Atas Pernyataannya Saat Apel

 

BalasBalas ke semuaTeruskan

Baca juga: Uskup Atambua Sebut Kekuranga Air Masih Dirasakan Masyarakat

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved