Berita TTS Terkini

Di TTS, Bupati Tahun Minta Maaf Kepada Keluarga PHM Atas Pernyataannya Saat Apel

Bupati TTS Egusem Piether Tahun meminta maaf kepada keluarga besar PHM atas pernyataannya saat apel Senin (28/12/2020) lalu. Dalam apel tersebut, Bupa

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Egusem Piether Tahun 

 Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota

POS-KUPANG.COM | SOE - Bupati TTS Egusem Piether Tahun meminta maaf kepada keluarga besar PHM atas pernyataannya saat apel Senin (28/12/2020) lalu. Dalam apel tersebut, Bupati Tahun menyebut PHM meninggal akibat Covid 19. 

" Saya meminta maaf kepada keluarga almarhum PHM atas pernyataan saya pada apel kemarin. Saya akan memberikan klarifikasi resmi pada apel 4 Januari 2021 mendatang," ungkap Bupati Tahun, Rabu (30/12/2020) melalui sambungan telepon.

Dirinya baru mengetahui jika almarhumah meninggal dengan status Probable usai apel pagi. Direktur RSUD Soe, dr. Ria Tahun memberitahukam jika almarhumah baru berstatus Probable, yaitu masih gejalah berat yang menyebabkan kematian belum dinyatakan positif Covid 19 karena belum dilakukan swab test.

Dirinya juga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga almarhumah dan menjelaskan persolan tersebut.

" Rencananya pagi ini mau ketemu keluarga almarhumah namun karena banyak tamu dan acara saya tadi pagi belum sempat bertemu keluarga almarhumah. Tapi saya sudah komunikasi dengan keluarga lewat sambungan telepon," ujarnya.

Terkait permintaan keluarga untuk memindahkan jenazah almarhumah, Bupati Tahun tak keberatan. Dirinya meminta pihak keluarga untuk berkomunikasi dengan pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan untuk mendapatkan pertimbangan medis.

Dikhawatirkan masih ada virus yang berbahaya yang bisa menular kepada manusia yang masih hidup.

Baca juga: Kapolda NTT Minta Agar Pemilik Akun FB Serahkan Diri Secara Baik, Daripada di Kejar Pihak Kepolisian

" Silakan kalau mau dipindahkan tapi nanti koordinasi dengan pihak medis.  Berapa lama setelah dikubur baru bisa dipindahkan. Guna memastikan tidak ada virus lain yang bisa menular kepada kita yang masih hidup. Pengalaman saya biasanya 40 hari baru digali dan dipindahkan," ujarnya

Diberitakan sebelumnya, Keluarga PHM (62) yang meninggal dengan status Probable menyesalkan pernyataan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun dalam apel ASN, Senin (28/12/2020) yang menyebut PHM meninggal akibat Covid 19. Pernyataan Bupati Tahun tersebut, disebut keluarga korban bertentangan dengan penjelasan direktur RSUD Soe, dr. Ria Tahun. Ria menyebut PHM meninggal dengan status Probable dan belum dinyatakan Covid 19 Karen belum sempat dilakukan swab test.

" Tetangga kami di sini semua takut untuk datang ke rumah atau bertemu dengan kami. Mereka mengira istri saya meninggal akibat Covid 19 sehingga takut tertular dari kami. Padahal tidak ada hasil swab test yang menyatakan istri saya positif terpapar virus Corona. Saya dan keluarga sudah dapat penjelasan langsung dari direktur RSUD Soe," ungkap Kedy Bartholomeus, suami PHM dalam jumpa pers, Rabu (30/12/2020) di rumah duka.

Kedy dan keluarga sebenarnya sudah mencoba untuk bertemu dengan Bupati Tahun guna mempertanyakan dasar pernyataannya yang menyebut  PHM meninggal akibat Covid 19. Namun hingga kini, ia dan keluarga  belum berhasil bertemu dengan Bupati TTS.

" Saya bingung, kenapa kok sekarang kita mau ketemu Bupati susah sekali. Ajunda alasan ini itu sehingga kita tidak bisa ketemu. Kami dari keluarga hanya mau minta klarifikasi atas pernyataan beliu yang kami rasa sangat merugikan kami," sebutnya.

Ketika ditanyakan apakah keluarga sudah melakukan rapid test Kedy mengatakan ia dan anak-anaknya sudah melakukan rapid antigen dan dinyatakan non reaktif. Ia bersama keluarga atas inisiatif sendiri dengan membayar 250 ribu per orang melakukan rapid antigen di Puskesmas Kota.
" Kalau istri saya positif Covid 19 seharusnya saya dan anak-anak ini pasti Covid 19 karena lendir istri saya, saya dan anak-anak yang lap. Namun setelah dirapid kami negatif. Saya sangat yakin istri saya  tidak terpapar virus Corona," tegasnya. (din)

Bupati TTS, Egusem Piether Tahun
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun (POS-KUPANG.COM/DION KOTA)

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved