Front Persatuan Islam
Usai Aktivitas FPI Dilarang, Habib Rizieq Tak Diam, Instruksikan Deklarasi Front Persatuan Islam
Menkopolhukam Mahfud MD mengumumkan Negara tak lagi mengakui Front Pembela Islam ( FPI) sebagai Ormas.
Di suatu tempat di Jakarta," katanya.
Adapun berdasarkan pernyataan pers yang diterima Tribunnews.com, deklarator wadah baru FPI terdiri dari sejumlah nama lama.
Berikut deklarator wadah baru Front Persatuan Islam ( FPI ):
- Habib Abu Fihir Alattas
- KH. Tb. Abdurrahman Anwar
- KH. Ahmad Sabri Lubis
- H. Munarman
- KH. Abdul Qadir Aka
KH. Awit Mashuri
- Ust. Haris Ubaidillah
- Habib Idrus Al Habsyi
- Ust. Idrus Hasan
- Habib Ali Alattas, S.H.
- Habib Ali Alattas, S.Kom.
- H. I Tuankota Basalamah
- Habib Syafiq Alaydrus, S.H.
- H. Baharuzaman, S.H.
- Amir Ortega
- Syahroji
- H. Waluyo
- Joko
- M. Luthfi, S.H.
(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul "Dibubarkan Pemerintah, FPI Pertimbangkan Ganti Nama", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/30/17473911/dibubarkan-pemerintah-fpi-pertimbangkan-ganti-nama.
Artikel ini telah tayang dengan judul Baru Dibubarkan, FPI Berganti Nama Jadi Front Persatuan Islam, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/30/baru-dibubarkan-fpi-berganti-nama-jadi-front-persatuan-islam?page=all.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Usai Aktivitas FPI Dilarang, Habib Rizieq Beri Instruksi, Daftar Deklarator Front Persatuan Islam, https://kaltim.tribunnews.com/2020/12/31/usai-aktivitas-fpi-dilarang-habib-rizieq-beri-instruksi-daftar-deklarator-front-persatuan-islam?page=4.