Kabar Artis

Pekerjaan MYD dan Motif Gisel Rekam Video Syur Diungkap Polisi, Ibu Gempi Bakal Dipanggil Lagi

AKHIRNYA Polisi Ungkap Profesi MYD dan Motif Gisel Rekam Video Syur, Siap Lakukan Pemanggilan

Editor: Eflin Rote
kolase tribun kaltim
Rabu, 30 Desember 2020 06:02 zoom-inlihat fotoTERUNGKAP Michael Yukinobu de Fretes Diduga Sosok Lawan Main Gisel dalam Video Syur 19 Detik, Viral! Kolase TribunKaltim.co - facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta Terungkap Michael Yukinobu de Fretes diduga sosok lawan main Gisel dalam video syur 19 detik, viral! Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul TERUNGKAP Michael Yukinobu de Fretes Diduga Sosok Lawan Main Gisel dalam Video Syur 19 Detik, Viral!, https://kaltim.tribunnews.com/2020/12/30/terungkap-michael-yukinobu-de-fretes-diduga-sosok-lawan-main-gisel-dalam-video-syur-19-detik-viral?page=4. Editor: Christoper Desmawangga 

POS-KUPANG.COM - Artis Gisella Anastasia atau Gisel menjadi tersangka kasus video syur bersama seorang pria berinisial MYD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan profesi dari MYD.

Ia mengatakan, MYD yang menjadi pemeran video syur itu bukan sebagai figur publik.

"Kerjanya dia (MYD) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/12/2020).

Kombes Pol Yusri Yunus tidak menjelaskan secara merinci mengenai identitas MYD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Yusri lalu mengungkapkan, motif dari video syur Gisel dan MYD tersebut.

"Kalau ditanya motif alasannya untuk dokumentasi pribadi," kata Yusri, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa.

Polda Metro Jaya berencana kembali memanggil Gisella Anastasia dan MYD sebagai tersangka.

"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ini," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Mengenai waktu pemanggilan, Yusri menyebut akan diagendakan dan dilakukan secepatnya.

"Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan," jelasnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Ia bersama MYD sama-sama disangkakan dengan pasal tentang pornografi.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Yusri Yunus.

"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," jelasnya.

Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Wartakota)
Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved