BLT UMKM

Begini Syarat dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima BPUM  di eform.bri.co.id/bpum

Begini Cara dan Syarat Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima BPUM  di eform.bri.co.id/bpum

Editor: Adiana Ahmad
kredivo
ilustrasi BLT UMKM diperpanjang 

Hanung menegaskan, untuk menjamin proses penyaluran ini terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan.

Program penyaluran ini pun selalu diawasi dan dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Bahkan, apabila biasanya kegiatan audit selalu dilakukan setelah suatu program sudah berhasil selesai berjalan.

Namun, dalam program BLT ini proses audit dilakukan bersamaan dengan berjalannya program.

"Kenapa bersamaan? Biar ketika ada masalah ditemukan ketika di audit walaupun programnya masih sedang berjalan, bisa langsung diperbaiki. Sebagaimana dengan program PEN yang lain, tahap pelaksanaanya juga selalu di periksa oleh BPKP," ucap Hanung.

Baca juga: Cara Mengecek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Begini Cara Mencairkannya

Hanung menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang hingga tahun depan.

"Rencana masih dilanjutkan tahun depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggaranya juga masih dalam pembahasan," katanya.

Cara Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Mencairkan BPUM di BRI 

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login eform.bri.co.id/bpum

Halaman <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/eformbricoidbpum' title='eform.bri.co.id/bpum'>eform.bri.co.id/bpum</a>

Halaman eform.bri.co.id/bpum - Buka eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Mencairkan BPUM & Syaratnya. (Tangkap layar bri.co.id)
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selain itu, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved