Videoi Mirip Gisel
APA Hubungan Antara Gisel dengan Pria MYD jadi Tersangka Video 19 Detik? Begini Penjelasan Polisi!
Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel Idol dan rekan prianya berinisial MYD kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur
POS KUPANG, COM - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel Idol dan rekan prianya berinisial MYD kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur yang sempat viral di sosial media bulan November lalu.
Penetapan tersebut setelah proses pemeriksaan forensik hingga pengakuan dari Gisel sendiri yang mengejutkan bahwa dirinya adalah pemeran wanita di video yang beredar itu sendiri.
Pengakuan Gisel lantas menjadi perbincangan publik saat ini.
Seperti diketahui, status tersangka tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Sebelumnya, pihaknya mengatakan hasil pemeriksaan oleh tim forensik sudah keluar, dan kemudian dilakukan pengembangan oleh tim penyidik terhadap Gisel dan rekan prianya (MYD) yang ada dalam video.
"Beberapa alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, hasil keterangan saksi ahli yang ada, juga sudah," ungkapnya dilansir dari laman YouTube KH Infotaonment, Selasa (29/12/2020).
Yusri mengatakan status tersangka terhadap Gisel juga diperkuat dengan adanya pengakuan dari Gisel sendiri dan rekan prianya.
Juga diperkuat dengan hasil pemeriksaan oleh tim ahli forensik dan tim ahli IT.
"Saudari GA dan MYD mengakui, di mana pemeran dalam video yang beredar di media sosial adalah dirinya sendiri," ujarnya.
"Dia mengakui, dan hal tersebut terjadi tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," lanjutnya.
Saat ditanya soal apa hubungan MYD dan Gisel, hingga profesi MYD, Yusri menyebut akan segera diterangkan.
"Nanti akan saya sampaikan," terangnya.
Yusri pun mengatakan adanya hal tersebut, Gisel dan MYD pun secepatnya akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.
Sementara untuk ancaman hukuman, Yusri menyebut paling rendah kurungan selama 6 bulan dan paling lama 12 tahun.
Klarifikasi Gisel Sebelumnya