Nasional

RESMI, KABAR GEMBIRA, Tjahjo Kumolo Umumkan Tunjangan PNS Naik 2021, Gaji Terendah ASN Rp 9 Juta

Menpan RP Tjahjo Kumolo mengumumkan akan ada kenaikan tunjangan untuk ASN. Politikus PDIP ini menyampaikan ASN pangkat terendah dapat gaji Rp 9 juta

Editor: Benny Dasman
Dok Kompas.com
Presiden Jokowi bersama para PNS. Kenaikan Gaji PNS 2021 Kementerian PANRB Masih Tunggu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Batal? 

Peningkatan tunjangan itu akan dinikmati 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.

"Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan," ujarnya.

Pemerintah memang tengah mematangkan perombakan pada skema gaji dan tunjangan ASN.

Dengan skema baru, penghasilan PNS tidak lagi dipengaruhi golongan dan pangkat melainkan dari beban dan risiko kerja.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, perombakan skema tak ada hubungannya dengan kenaikan gaji.

Perubahan skema merupakan bagi dari reformasi birokrasi.
"Ini reform penggajian tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji," ujarnya

Dengan kata lain, kata Paryono, perombakan skema gaji dan tunjangan tersebut tetap memungkinkan PNS menikmati kenaikan penghasilan.

Asalkan, kondisi keuangan negara memadai. Paryono menilai, komponen gaji dan tunjangan dalam skema baru akan dirombak dengan menghapus banyak tunjangan.

Dengan begitu hanya ada dua tunjangan nantinya yaitu tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan yang diukur berdasarkan daerah.

Ingin ASN Wakaf

Atas kenaikan tunjangan itu, Tjahjo berharap para ASN bisa mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan.

Ia mengaku tengah mencari cara agar kontribusi ASN dalam berwakaf bisa lebih besar.

Tjahjo Kumolo memahami perkara wakaf tidak bisa dipaksakan seperti sebelumnya, di mana ASN sempat diwajibkan menyisihkan gajinya melalui Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila.

"Nanti kita cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau dengan cara gimana [ASN dan] PPPK masing-masing sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan," katanya.

Tjahjo Kumolo lantas menceritakan bagaimana selama 35 tahun ia diberikan tanggung jawab menjadi pejabat tinggi negara, mulai dari menjadi anggota DPR hingga menjadi menteri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved