Opini
Gus Dur dan Kejahatan Terstruktur FPI
Sejak tahun 2000an, KH Abdurrahman Wahid ( Gus Dur) selalu berpendapat tegas: Bubarkan FPI. Pendapat ini tak sedikit yang membantah
Seperti kaidah yang dikenal حرية المرء محدودة بحرية أخيه kebebasan seorang bisa dibatasi apabila mengganggu kebebasan orang lain.
Dalam konteks FPI, kebebasan berserikat tidak bisa diterapkan pada FPI yang merampas kebebasan berserikat yang lain.
Saat ini kita dikejutkan kaitan FPI dengan penyerangan terhadap petugas menggunakan senjata api dan jaringan terorisme.
Bagi yang mengikuti rekam jejak FPI, informasi ini sebenarnya bukan hal yang baru.
Kejahatan FPI bukan lagi sebagai kejahatan individual, atau kejahatan oknum atau kejahatan imam besarnya saja yang pernah terbukti bersalah melalui vonis di Pengadilan tapi sudah kejahatan organisasi, kejahatan struktural.
Ada ujaran yang dinisbatkan pada Imam Ali Karramallahu wajhah tentang bahaya kejahatan yang terstruktur (الباطل بنظام).
Menurut beliau kejahatan terstruktur bisa mengalahkan kebenaran yang tidak tersetruktur الحق بلا نظام قد يغلبه الباطل بنظام
Apakah Negara tetap berdiam diri melihat kejahatan tersetruktur FPI ini?
Sampai kapan mau jatuh lagi korban dan merebak kerusuhan lagi?
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Gus Dur dan Kejahatan Terstruktur FPI, https://manado.tribunnews.com/2020/12/29/gus-dur-dan-kejahatan-terstruktur-fpi?page=3.