Opini
Gus Dur dan Kejahatan Terstruktur FPI
Sejak tahun 2000an, KH Abdurrahman Wahid ( Gus Dur) selalu berpendapat tegas: Bubarkan FPI. Pendapat ini tak sedikit yang membantah
Penulis Opini ini, Aktivis Muda Nahdlatul Ulama, Mohamad Guntur Romli
POS KUPANG, COM - Sejak tahun 2000an, KH Abdurrahman Wahid ( Gus Dur) selalu berpendapat tegas: Bubarkan FPI.
Pendapat ini tak sedikit yang membantah dengan dalih membela kebebasan berserikat.
Katanya yang salah itu orang-orangnya bukan organisasinya.
Dalam penegakan hukum yang ditangkap adalah orang-orangnya yang bersalah bukan membubarkan organisasi.
Kira-kira begitu argumentasi yang membela organisasi FPI meskipun mereka tetap tidak membela orang-orang FPI yang bersalah.
Kemudian menganggap kalau ada pelanggaran dan kejahatan di FPI dilihat sebagai pelanggaran dan kejahatan oknum, kejahatan individual.
Tapi bagi saya Gus Dur memiliki pertimbangan dan penglihatan yang berbeda terkait organisasi FPI.
Gus Dur adalah tokoh demokrasi dan pembela hak-hak asasi manusia (HAM).
Saya yakin saat beliau mengutarakan pembubaran FPI tidak lah bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM apalagi soal kebebasan berserikat dan berkumpul.
Gus Dur saat itu sudah melihat gerakan FPI sebagai organisasi yang justeru mengancam prinsip-prinsip HAM dan kebebasan.
Aksi FPI yang mempersekusi kelompok minoritas dengan tudingan kelompok sesat atau pelanggaran FPI terhadap hak-hak sipil lainnya.
Bagi saya Gus Dur bukanlah Pembela HAM yang naif, yang membela hak berserikat FPI tapi dalam waktu bersamaan FPI mengancam hak berserikat kelompok lain.
Ibaratnya seperti membela seorang pembunuh yang mengambil nyawa orang lain dengan dalih si pembunuh itu memiliki kebebasan untuk memilih. Pembelaan yang naif.
Gus Dur sangat arif bahwa kebebasan seseorang bisa dibatasi apabila mengganggu kebebasan orang lain.