Temuan Baru Komnas HAM, Ungkap Hal Ini di Penembakan 6 Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab

Temuan Baru Komnas HAM, Ungkap Hal Ini di Penembakan 6 Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab

Editor: Bebet I Hidayat
Tribunnews/Jeprima
Temuan Baru Komnas HAM, Ungkap Hal Ini di Penembakan 6 Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Temuan Baru Komnas HAM, Ungkap Hal Ini di Penembakan 6 Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab

Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) kembali menyampaikan perkembangan dan temuan lapangan terkait peristiwa penembakan enam orang laksar Front Pembela Islam ( FPI) oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

Hasilnya, kali ini Komnas HAM menemukan lima barang bukti yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Melakukan investigasi atau menyusuri tempat kejadian perkara yang di sekitar Kilometer 50 tersebut, dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau bisa dilihat sebagai bukti," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin dilansir dari siaran Kompas TV, Senin (28/12/2020).

Setidaknya ada lima barang bukti yang ditemukan oleh Komnas HAM di TKP. Temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru.

Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan. Kemudian, ditemukan juga empat selongsong peluru.

"Selongsong ada empat, tiga utuh, satu kami duga bagian belakang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers yang sama.

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan serpihan badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.

Baca juga: FPI Diusir Keluar dari Megamendung TB Hasanuddin Meradang Lalu Bilang Begini: Negara Harus Adil Dong

Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.

"Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," ujar Amiruddin.

Sebelumnya, Komnas HAM sudah pernah menyampaikan perkembangan sementara terkait kasus penembakan enam laksar FPI di Karawang, Jawa Barat.

Ada sejumlah temuan yang berhasil Komnas HAM dapatkan dari penyelidikan awal yakni terkait pemeriksaan mobil, senjata api dan otopsi.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan pihaknya telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan FPI saat terjadinya insiden tersebut.

Sejauh ini, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.

Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada Senin (21/12/2020) kemarin.

Sementara terkait senjata api, Beka menegaskan, penyelidikan ini harus dilakukan berhubung pihak polisi dan FPI memberi keterangan yang bertolak belakang.

"Artinya kan memeriksa, mengklarifikasi, keterangan FPI maupun polisi, karena FPI kan bilang tak ada senjata api, bahkan senjata saja tak ada, sedangkan polisi bilang FPI memiliki senjata api," ujarnya.

Untuk menyelidiki soal senjata api ini, Komnas HAM masih menanti akses dari pihak kepolisian agar bisa memeriksa senjata api yang disebut milik laskar FPI itu.

Sementara itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar memastikan bahwa pihak keluarga mengizinkan Komnas HAM melakukan otopsi jenazah 6 anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi.

"Kami menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap, tergantung keputusan Komnas HAM," kata Aziz di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Meski demikian, Aziz menolak mengatakan bahwa otopsi oleh Komnas HAM merupakan otopsi ulang.

Menurut mereka, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan otopsi oleh kepolisian.

"Kami serahkan (ke Komnas HAM) untuk otopsi, bukan otopsi ulang ya karena dari keluarga tidak mengakui otopsi," ujar Aziz.

Komnas HAM telah memanggil dokter dari Polri yang melakukan otopsi terhadap keenam jenazah.

Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami prosedur, proses dan substansi otopsi keenam jenazah.

Adapun berdasarkan hasil otopsi Polri, diketahui ada 18 luka tembak pada 6 jenazah Laskar FPI. Versi otopsi Polri juga menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan pada 6 jenazah Laskar FPI tersebut.

Komisioner <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/komnas-ham' title='Komnas HAM'>Komnas HAM</a> Beka Ulung Hapsara di kantor <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/komnas-ham' title='Komnas HAM'>Komnas HAM</a>, Menteng, Jakarta, Senin (2/3/2020).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (2/3/2020).(KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI )


Komnas HAM Temukan Voice Note

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa handphone milik enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden bentrok dengan polisi.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari menyebut, total ada tujuh handphone milik enam anggota FPI yang sudah diperiksa.

Tujuh handphone itu dibawa oleh para penyidik Bareskrim Polri yang hadir dalam pemeriksaaan di kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Dari pemeriksaan handphone tersebut, Komnas HAM menemukan rekaman suara atau voice note saat para anggota Laskar FPI saling berkoordinasi sebelum peristiwa bentrok terjadi. Rekaman itu mirip dengan yang sebelumnya sudah beredar di publik.

Beka menyebut, dari rekaman suara itu, timeline terkait peristiwa bentrokan menjadi lebih jelas.

"(Pemeriksaan) di handphone soal timeline saja. Seperti mengonfirmasi voice note yang banyak beredar tersebut," ucap Beka kepada Kompas.com, Rabu malam.

Namun, Beka menyebut, penyelidik Komnas HAM belum bisa menyimpulkan siapa yang menyerang terlebih dahulu hanya berdasarkan voice note itu.

"Belum. Itu hanya salah satu sequence dari banyak sequence-sequence sebelumnya," kata dia.

Selain memeriksa handphone, penyelidik Komnas HAM juga memeriksa senjata yang menjadi alat bukti terjadinya bentrokan. Penyidik Bareskrim membawa enam senjata api. Empat senjata pabrikan adalah milik polisi, sementara dua senjata nonpabrikan disebut polisi sebagai milik FPI.

Lalu ada empat senjata tajam berjenis pedang, celurit hingga tongkat yang ujungnya runcing. Keempatnya juga diklaim polisi sebagai milik Laskar FPI.

Adapun pemeriksaan terhadap penyidik Bareskrim dan sejumlah barang bukti tadi berlangsung selama enam jam. Beka menyebut, pemeriksaan dimulai pukul 10.30 WIB dan baru rampung pukul 16.30 WIB. Penyidik Bareskrim yang hadir sekitar 30 orang.

Saat ini, menurut Beka, seluruh barang bukti berupa senjata api, senjata tajam dan handphone milik keenam laskar FPI sudah dibawa lagi oleh Bareskrim. Namun Komnas HAM bisa memintanya lagi apabila dibutuhkan.

Dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari, sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas ditembak polisi. Ketika itu, para Laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya Rizieq Shihab.

Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak. Kemudian, empat anggota Laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.

Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI. Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah. Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. FPI menyebut polisi tak berseragam dengan sejumlah mobil lebih dulu melakukan pengadangan.

Oleh karena itu, laskar pengawal Rizieq berusaha menyingkirkan mobil yang tak diketahui identitasnya tersebut. Lalu satu mobil yang ditumpangi 6 laskar FPI terpisah dari rombongan utama. FPI juga memastikan, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

"Kami mengimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah," kata Munarman, Sekretaris Umum FPI.

Baca juga: Pelayanan UGD RSUD Umbu Rara Meha Waingapu Sudah Dibuka Kembali

Baca juga: Polres Kupang Kota Masih Melakukan Pemeriksaan Surat Kendaraan yang Telah Diamankan

Baca juga: Inilah Sosok Sebenarnya 9 Naga Penguasa Ekonomi Indonesia, Sebut Tak Lahir di Era Presiden Jokowi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Temukan Lima Bukti Ini di TKP Penembakan 6 Orang Laskar FPI"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved