Temuan Baru Komnas HAM, Ungkap Hal Ini di Penembakan 6 Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab

Temuan Baru Komnas HAM, Ungkap Hal Ini di Penembakan 6 Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab

Editor: Bebet I Hidayat
Tribunnews/Jeprima
Temuan Baru Komnas HAM, Ungkap Hal Ini di Penembakan 6 Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab 

Sementara terkait senjata api, Beka menegaskan, penyelidikan ini harus dilakukan berhubung pihak polisi dan FPI memberi keterangan yang bertolak belakang.

"Artinya kan memeriksa, mengklarifikasi, keterangan FPI maupun polisi, karena FPI kan bilang tak ada senjata api, bahkan senjata saja tak ada, sedangkan polisi bilang FPI memiliki senjata api," ujarnya.

Untuk menyelidiki soal senjata api ini, Komnas HAM masih menanti akses dari pihak kepolisian agar bisa memeriksa senjata api yang disebut milik laskar FPI itu.

Sementara itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar memastikan bahwa pihak keluarga mengizinkan Komnas HAM melakukan otopsi jenazah 6 anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi.

"Kami menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap, tergantung keputusan Komnas HAM," kata Aziz di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Meski demikian, Aziz menolak mengatakan bahwa otopsi oleh Komnas HAM merupakan otopsi ulang.

Menurut mereka, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan otopsi oleh kepolisian.

"Kami serahkan (ke Komnas HAM) untuk otopsi, bukan otopsi ulang ya karena dari keluarga tidak mengakui otopsi," ujar Aziz.

Komnas HAM telah memanggil dokter dari Polri yang melakukan otopsi terhadap keenam jenazah.

Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami prosedur, proses dan substansi otopsi keenam jenazah.

Adapun berdasarkan hasil otopsi Polri, diketahui ada 18 luka tembak pada 6 jenazah Laskar FPI. Versi otopsi Polri juga menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan pada 6 jenazah Laskar FPI tersebut.

Komisioner <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/komnas-ham' title='Komnas HAM'>Komnas HAM</a> Beka Ulung Hapsara di kantor <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/komnas-ham' title='Komnas HAM'>Komnas HAM</a>, Menteng, Jakarta, Senin (2/3/2020).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (2/3/2020).(KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI )


Komnas HAM Temukan Voice Note

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa handphone milik enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden bentrok dengan polisi.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari menyebut, total ada tujuh handphone milik enam anggota FPI yang sudah diperiksa.

Tujuh handphone itu dibawa oleh para penyidik Bareskrim Polri yang hadir dalam pemeriksaaan di kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved