Resahkan Warga Sekitar, Tiga Unit Motor Diamankan Aparat Polsek Kelapa Lima

Aparat Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota berhasil mengamankan 3 unit motor Yamaha RX King di tempat servis sepeda motor milik warga

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dokumentasi Polsek Kelapa Lima
Proses pengamanan 3 unit sepeda motor, Sabtu, 26/12/2020. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Aparat Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota berhasil mengamankan 3 unit motor Yamaha RX King di tempat servis sepeda motor milik warga. Pasalnya aktivitas sepeda motor tersebut, meresahkan warga sekitar.

Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Binti Perdana P. Tarung, S. I. K, melalui Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, S. H., S. I. K, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Minggu, 27/12/2020, membenarkan adanya informasi tersebut.

Pengamanan 3 unit sepeda motor tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 26/12/2020 pukul 16.00 Wita bertempat di Rumah Bapak Anus Tuan warga RT/RW 005/002, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca juga: Ansy Lema Serahkan Bantuan Alsintan kepada 45 Perwakilan Kelompok Tani di Ende

AKP Andri menerangkan, berdasarkan laporan warga bahwa, aktivitas pemilik sepeda motor meresahkan warga sekitar. Pasalnya, knalpot sepeda motor tersebut, mengeluarkan bunyi menggelegar (Resing) dan mengganggu kenyamanan warga.

Oleh karena itu, atas perintah lisan Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan, S. H. S. I. K, telah diamankan 3 Unit Sepeda Motor Yamaha RX King yakni; Yamaha RX King Warna Silver hitam DH 6493 HL, Yamaha FX King Hitam Tampa Nomor Polisi, dan Yamaha RX King Warna Hitam DH 7777 VR.

Baca juga: Perayaan Natal Berjalan Baik, Toga Sampaikan Ucapan Terima Kasih Kepada Pihak Keamanan

Warga juga menginformasikan bahwa, pemilik rumah atas nama bapak Anus Tuan (Tempat servis sepeda Motor) sebelumnya telah menerima teguran oleh Pihak RT dan Kelurahan mengenai aktivitas servis sepeda motor yang meresahkan warga setempat. Pasca diberikan teguran, aktivitas tersebut masih terus dilakukan.

Salah satu pemilik sepeda motor tersebut telah diketahui identitasnya bernama Jeki Panir. Sedangkan 2 Unit Sepeda Motor lainnya sampai dengan saat ini pemilik motor tersebut belum diketahui. Karena pihaknya belum mendatangi kepolsek dan memberikan bukti surat- Surat yang dapat ditunjukan kepada pihak berwajib. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved