Patroli Gabungan PKM di Sikka akan Terus Dilakukan
Kegiatan patroli gabungan dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PKM) di Kabupaten Sikka terus dilakukan
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Kegiatan patroli gabungan dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PKM) di Kabupaten Sikka terus dilakukan.
Pada Minggu (27/12/2020) malam patroli gabungan PKM dipimpin Kabag Ops Polres Sikka, AKP Wihelmus Sinlae bersama Perwira Lanal Maumere, Perwira Kodim 1603 Sikka, Kanit Patroli Sat Sabhara Polres Sikka, Ipda Chairil dan Kasatpol PP Sikka, Buang da Cunha melibatkan anggota Kodim Sikka, Lanal Maumere, Polres Sikka, Brimob Pelopor B Maumere dan Pol PP Sikka masih menemukan warga yang belum sadar.
Baca juga: 33 Anak Stunting Dapat Bantuan Telur dari Polres Sikka
Namun secara umum warga mulai mau dan tahu menutup tempat usaha sebelum jam 18.00 wita.
Pantauan POS-KUPANG.COM di Maumere, Minggu (27/12/20200 malam, tim patroli melaksanakan apel gabungan persiapan patroli lalu melanjutkan patroli wilayah Kota Maumere.
Tim sepanjang perjalanan melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Bupati Sikka di tempat perbelanjaan dan keramaian Sikka tentang pelaksanaan PKM dan pelaksanaan Protokol Kesehatan.
Baca juga: Maxim Indonesia Siap Memberikan Layanan terbaik untuk Kehidupan Masyarakat
Rute dan sasaran kegiatan sosialisasi protokol kesehatan antara lain Lapangan Apel Polres Sikka - Perempatan Samador - Jalan sekitaran Madawat - Perempatan Tugu Mof - El Tari bawah - Jalan sekitaran Kota Uneng -Perempatan Wuring - Jalan sekitaran Wolomarang -Wailiti-Nangahure-Kembali Wailiti-Wolomarang - Pertigaan Pom bensin Waidoko - Pasar Alok - Wairklau - Pertigaan El Tari Atas-Jalan sekitaran Wairklau-Perempatan Lampu Merah PLN - Jln Gaja Mada - Perempatan Lingkar Luar - Jalan sekitaran Nangalimang - kembali Jalan Gaja Mada - Pertigaan Samador - Jala Kabor Bawah - Perempatan Tugu Ikan Tuna - Pertokooan - Naik ke atas menuju Kembali Kantor Polres Sikka.
Pukul 21.10 Wita, tim patroli gabungan tiba di Lapangan Apel Polres Sikka untuk melaksanakan apel evaluasi, kegiatan patroli selesai berjalan dengan lancar dan aman.
Patroli diadakan berdasarkan Surat Edaran Bupati No : Satuan Tugas. 476/C-19/XII/2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Wilayah Kabupaten Sikka sampai pukul 18.00 Wita berlaku sampai dengan tanggal 9 Januari 2020. Adanya peningkatan kasus positif Covid 19 di Sikka
sehingga diadakan sosialisasi pembatasan aktivitas jam malam sampai dengan pukul 18.00 wita serta pelaksanaan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai virus Covid-19.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/patroli-gabungan-pkm-di-sikka-akan-terus-dilakukan.jpg)