Komnas HAM Ungkap Perkembangan Hasil Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI hari ini

Meskipun dikritik lantaran Komnas HAM bergerak cepat dibanding kasus pelanggaran hak asasi lainnya, namun lembaga ini terus melakukan penyelidikan.

Editor: Alfred Dama
Warta Kota/Budi Malau
Tim Komnas HAM mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memeriksa 3 mobil terkait insiden penembakan yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, KM 50, Senin (21/12/2020).Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.Hari ini Komnas HAM akan sampaikan hasil investigasinya 

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah barang bukti senjata api hingga voicenote yang diduga milik 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 6 jam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Perwakilan Polri dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

"Apa yang kami lakukan disana adalah mengecek semua barang bukti, HP, senpi, dan sajam. Kami lihat detil, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk dan sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Ia menyatakan pemeriksaan barang bukti itu dilakukan secara mendalam. Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga diperbolehkan memeriksa satu per satu senjata tersebut.

"Senjata yang digunakan oleh petugas dan senjata yang digunakan oleh FPI itu detil kami lihat, kami cek, kami ditunjukkan dengan muter macem-macem dan sebagainya yang itu bisa menjelaskan kepada kami. Dan itu semoga menjadikan peristiwa ini juga terang," jelasnya.

Lebih lanjut, Anam mengungkapkan pihak Polri juga sempat menunjukkan voice note milik 6 laskar FPI sebelum tewas. Hal itu menjadi salah satu pokok pemeriksaan hari ini.

"Kami juga mengecek voice note yang ada di publik, ada voice note yang beredar, kami cek lebih detil, lebih banyak, lebih komprehensif. Dan itu dibuka semua oleh temen kepolisian di titik 0 sampai titik akhir yang terekam dalam voice note yang itu oleh Komnas HAM diolah dengan berbagai data yang sebelumnya kami peroleh," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengharapkan pemeriksaan ini dapat mempercepat investigasi yang tengah dilakukan oleh Komnas HAM.

"Semoga dengan kerjasama yang cepat ini peristiwa ini cepat dapat diungkap dan dilaporkan kepada presiden dan diungkap kepada publik beberapa hal yang penting untuk menjernihkan dan menerangkan peristiwa yang terjadi," pungkasnya.

Periksa Brigjen Andi Rian

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian bersama jajaran penyidik dan petugas Puslabfor telah memenuhi pemanggilan Komnas HAM terkait kasus tewasnya enam laskar FPI oleh kepolisian.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews di kantor Komnas HAM pada Rabu (23/12/2020) sore, Andi tampak ditemani oleh puluhan penyidik dari Bareskrim Polri ataupun tim dari Puslabfor.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi, seusai rekonstruksi kematian 6 anggota laskar FPI, Senin (14/12/2020) (Tribunnews.com)

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi, seusai rekonstruksi kematian 6 anggota laskar FPI, Senin (14/12/2020) (Tribunnews.com)
Pemeriksaan berlangsung selama 6 jam lebih yang dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved