Komnas HAM Ungkap Perkembangan Hasil Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI hari ini

Meskipun dikritik lantaran Komnas HAM bergerak cepat dibanding kasus pelanggaran hak asasi lainnya, namun lembaga ini terus melakukan penyelidikan.

Editor: Alfred Dama
Warta Kota/Budi Malau
Tim Komnas HAM mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memeriksa 3 mobil terkait insiden penembakan yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, KM 50, Senin (21/12/2020).Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.Hari ini Komnas HAM akan sampaikan hasil investigasinya 

Komnas HAM Ungkap Perkembangan Hasil Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI hari ini

POS KUPANG.COM -- Kasus tewasnya 5 laskar FPI setelah bentrok dengan aparat kepolisian langsung diselidiki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM

Meskipun dikritik lantaran Komnas HAM bergerak cepat dibanding kasus pelanggaran hak asasi lainnya, namun lembaga ini terus melakukan penyelidikan.

Kini, Komnas HAM siap memberikan laporang dan mengungkap kasus tersebut

Hari ini Komnas HAM akan ungkapkan kepada publik hasil Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI

Tim penyelidik Komnas HAM dijadwalkan akan memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan hasil temuan lapangan terkait peristiwa kematian 6 laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Katrina Kaif Tulis Pesan Cinta untuk sang Mantan Kekasih Salman Khan yang Ulang Tahun Ke-55 

Baca juga: GEGER Ular Kobra dengan 20 Telur Menetas di Kawasan Perumahan di Gresik , Sang Bayi Lebih Bahaya

Baca juga: Yuni Shara Kenal Istri Pejabat Negara, Kakak Krisdayanti Ungkap Tabiat Istri Soeharto hingga Jokowi 

Baca juga: UMAT KRISTIANI Diingatkan Presiden Joko Widodo Bahwa Tuhan akan selalu bersama umat-Nya

Berdasarkan undangan yang diterima, konferensi pers tersebut akan digelar, Senin (28/12/2020) pukul 11.00 WIB di Ruang Pleno Utama Komnas HAM RI Lantai 3, Jalan Latuharhary Nomor 4B Menteng, Jakarta Pusat.

Diketahui sebelumnya, tim Penyelidik Komnas HAM RI telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri dari Polda Metro Jaya.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya selama lima jam, Kamis (24/12/2020).

"Permintaan keterangan ini berlangsung selama lima jam dimulai pukul 11.30 WIB, di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh saya, M Choirul Anam, beserta Tim Penyelidik Komnas HAM RI," kata Taufan saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).

Taufan mengatakan pemeriksaan tersebut untuk memperjelas alur kronologi, menguji kesesuaian, dan
ketidaksesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat.

Pada hari itu juga, kata Taufan, Tim Penyelidik Komnas HAM RI melakukan pendalaman terhadap
saksi dari anggota FPI di suatu tempat.

Di samping kedua aktivitas tersebut, lanjut dia, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut.

"Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah berlangsung sejak awal hingga saat ini, antara lain pihak FPI, Kepolisian serta masyarakat. Tentunya kami berharap semoga peristiwa ini dapat terlihat secara terang benderang," kata Taufan.

Periksa Barang Bukti Senpi Hingga Voicenote

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved