Komnas HAM Temukan Ini Saat Investigasi Kasus Laskar FPI Tewas Tertembak: Tidak Ada Rumah Penyiksaan

"Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," kata Anam dalam konferensi pers yang ditanyakan Kompas TV, Senin

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Dari penyelidikan tersebut Komnas HAM menunjukkan sejumlah barang bukti hasil temuan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) beberapa diantaranya meliputi proyektil dan selongsong peluru, serpihan mobil, dan bagian dari CCTV. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar) 

Komnas HAM Temukan Ini Saat Investigasi Kasus Laskar FPI Tewas Tertembak: Tak Ada Rumah Penyiksaan

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengungkapkan hal yang mengejutkan tentang hasil investigasi yang dilakukan dalam kasus tewasnya 6 laskar FPI yang diduga ditembak polisi.

Choirul Anam mengatakan, penyelidikan Komnas HAM tidak menemukan adanya rumah penyiksaan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) yang ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Hal tersebut disampaikan Anam berdasarkan penyelidikan sementara Komnas HAM dan bersamaan dengan beredarnya informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap anggota laskar FPI.

"Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," kata Anam dalam konferensi pers yang ditanyakan Kompas TV, Senin (28/12/2020).

Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap lenam anggota laskar FPI yang meninggal.

"Kami pastikan bahwa statement soal rumah penyiksaan itu tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM kembali menyampaikan perkembangan dan temuan terkait kasus penembakan enam orang laksar FPI oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (28/12/2020).

Hasilnya, kali ini Komnas HAM menemukan lima barang bukti yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP).

Temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru. Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.

Kemudian ditemukan empat selongsong, lalu serpihan dari badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.

Lebih lanjut, Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman kamera CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.

Serpihan Mobil Ditemukan di TKP

Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) menemukan serpihan mobil di tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penembakan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved