BLT UMKM
Batas Akhir 28 Desember? Cara dan Syarat yang Dibawa Saat Mencairkan BLT UMKM di BNI dan BRI
Untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta bisa mengakses https://eform.bri.co.id kemudian memasukkan nomor KTP.
POS KUPANG, COM - Pencairan Bantuan Langsung tunai ( BLT ) UMKM sudah bisa dialkukan oleh masyarakat
Ada 2 bank yang ditunjuk sebagai lokasi pencairan bantuan senilia Rp 2,4 juta.
Siapkan sejumlah syarat sebelum melakukan pencaziran di bank yang ditunjuk.
Pemerintah telah mencairkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM.
Pencairan bisa dilakukan langsung di Bank penyalur seperi BRI dan BNI .
Namun pastikan dulu nama anda tertera sebagai penerima dengan login ke https //eform.bni.co.id atau eform bri.co.id/bpum
Berikut cara mencairkan BLT UMKM dan sejumlah syarat yang dibawa ketika melakukan proses pencairan.
Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI), menjelaskan bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.
"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."
"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
Adapun dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa adalah sebagai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.