Simak Cerita Polisi Tabrak 3 Pemotor yang Berujung 1 Orang Tewas
Seorang Polisi bernama Aiptu Imam Chambali menabrak tiga pengendara sepeda motor ketika mengendarai mobil di Jalan Raya Ragunan
Satu orang pemotor tewas
Selain menabrak Sharif, Imam juga menabrak dua orang pengendara motor lainnya, yakni Pingkan Lumintang (30) dan Dian Prasetyo (25).
Dian mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan. Sementara itu, Pingkan, yang mengendarai Honda Vario B 3036 EPV, mengalami luka pada bagian kepala sampai mengeluarkan darah, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.
Para korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati usai ditabrak mobil Aiptu Imam.
Seorang saksi mata yang merupakan tukang parkir di sekitar tempat kejadian, Bimbo, menyatakan, Pingkan sempat terpental sejauh satu meter sebab ditabrak oleh mobil Aiptu Imam.
Saat tabrakan terjadi, Bimbo sedang duduk di pintu masuk keluar Bank BNI yang berlokasi dekat dari TKP.
"Saat itu, mobil 'terbang' pindah jalur, almarhum korban perempuan (Pingkan) lewat, ditabrak mobil di jalur lambat, posisinya korban setelah tembok yang ditabrak. Korban terpental sekitar satu meter," ujar Bimbo saat ditemui Kompas.com di dekat lokasi kejadian, Jumat.
Bimbo mengatakan, Pingkan terpental hingga ke depan tempatnya duduk di depan Bank BNI. Kasus kecelakaan masih diselidiki Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.
Aiptu Imam segera diperiksa oleh pihaknya dengan status sebagai saksi.
"Polisinya (Aiptu Imam) sendiri sekarang sedang kami periksa, makanya ada dari Provost juga terlibat," ujar Sambodo.
Sambodo menyebutkan bahwa Imam berstatus saksi karena adanya cekcok dengan pengendara lain sebelum kecelakaan terjadi.
Di samping itu, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti terkait kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri itu.
Selain meminta keterangan Imam, pihak Polda Metro Jaya juga meminta keterangan dari para saksi.
"Kami data ulang saksi-saksi yang melihat kejadian sehingga nanti dari keterangan saksi, dari barang bukti, dan petunjuk-petunjuk lainnya, nanti kami akan laksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dari kejadian ini," ujar Sambodo.
Tim penyidik juga menyisir keberadaan kamera CCTV di sekitar lokasi kecelakaan.