Kasus Pencabulan Anak Dilakukan Orang Dekat, Mulai Ayah Kandung hingga Guru Olahraga

Kasus pencabulan anak dilakukan orang dekat, mulai ayah kandung hingga Guru Olahraga

Editor: Kanis Jehola
Dokumentasi Humas Polres Jakarta Barat
Tiga orang pelaku pelecehan seksual terhadap anak NS (baju oranye kiri), S (baju oranye tengah), AM (baju oranye kanan) dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (25/12/2020). 

Kasus pencabulan anak dilakukan orang dekat, mulai ayah kandung hingga Guru Olahraga

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Sebanyak tiga kasus pelecehan seksual terhadap anak terungkap di Jakarta Barat. Seluruh pelaku bukanlah orang asing, melainkan orang yang sering ditemui oleh para korban. Mulai dari mantan guru agama, guru olahraga, hingga ayah kandung korban menjadi pelaku pencabulan terhadap anak yang terungkap pada Bulan Desember 2020.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus serupa.

"Ini merupakan komitmen Polres Jakarta Barat untuk melindungi anak-anak," ujar Audie kepada wartawan, Jumat (25/12/2020).

Baca juga: Simak Cerita Polisi Tabrak 3 Pemotor yang Berujung 1 Orang Tewas

Menurut Audie, terdapat peningkatan persentase kasus pelecehan seksual terhadap anak sebanyak 48 persen sejak tahun 2019 hingga tahun 2020.

"Tercatat, pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebanyak 29 kasus (selama satu tahun). Jadi kalau kita buat presentase itu ada peningkatan 48% dari 2019 ke 2020," tambahnya.

Menurut Audie, peningkatan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk giatnya petugas mencari informasi terkait kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Baca juga: Warga Dilarang Membawa Ternak Babi Masuk Golewa

"Banyak juga kasus yang tidak terpantau petugas atau orang-orang terdekat. Tetap harus waspada," ujarnya.

Ayah cabuli anaknya berusia 2 tahun Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah terkait pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan pria berinisial NS (36) kepada anak kandungnya, KL yang masih berusia dua tahun.

Kejahatan seksual itu dilakukan NS sejak sang istri meninggal dunia pada awal tahun 2020.

Audie mengatakan bahwa semenjak ibu KL meninggal dunia, korban diasuh oleh bibinya. Suatu hari, NS membawa korban pulang dari rumah bibinya.

"Kemudian suatu saat pelaku mengambil korban, dibawa pulang dan dilakukan pelecehan di sana," kata Audie.

Pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban di rumahnya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Audie menjelaskan, perbuatan NS terungkap setelah korban mengalami beberapa luka yang menyerupai penyakit kulit pada beberapa tubuhnya.

"Sampai ketika diketahui korban sakit-sakit kulit kemudian dibawa ke dokter dan diketahui bahwa korban mengalami pelecehan seksual," kata Audie.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved