Habib Rizieq Shihab dipolisikan
Ini Sindiran Keras PKS ke Mahfud MD, Singgung Sikap Menkopolhukam Terhadap Kasus Habib Rizieq
Sindiran Keras PKS ke Mahfud MD, Singgung Sikap Menkopolhukam Terhadap Kasus Habib Rizieq
Sindiran Keras PKS ke Mahfud MD, Singgung Sikap Menkopolhukam Terhadap Kasus Habib Rizieq
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - PKS memberi sindirian keras pada Mahfud MD terkait pernyataannya pada kasus Habib Rizieq Shihab.
Pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang membantah anggapan kriminalisasi ulama di Indonesia dalam kasus Habib Rizieq karena posisi dan jabatannya saat ini sebagai bagian dari pemerintah.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, kasus hukum yang menimpa Abu Bakar Ba'asyir, Bahar bin Smith hingga Habib Rizieq Shihab (HRS) merupakan kasus hukum murni.
Menanggapi pernyataan Mahfud MD tersebut, Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf menilai pernyataan Mahfud itu lantaran posisinya yang berada dalam kabinet pemerintahan.
Baca juga: VIRAL Foto Rizieq Shihab Cukur Rambut Jadi Plontos di Sel Tahahan Polda Metro Jaya, Penjelasan FPI!
"Karena Pak Mahfud berada dalam kabinet, ya sudah tentu kasus-kasus yang terjadi antara lain terhadap HRS itu dianggap tidak kriminalisasi ulama," kata Bukhori saat dihubungi Tribunnews, Jumat (25/12/2020).
"Tetapi sekiranya beliau berada di luar kabinet saya yakin beliau akan mengatakan itu kriminalisasi ulama," imbuhnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI itu berpendapat, sebagian masyarakat merasa ada bentuk ketidakdilan yang dirasakan terhadap penegakan hukum.
Baca juga: Kabar Terbaru Habib Rizieq, Cukur Rambut Hingga Plontos di Dalam Rutan, Kuasa Hukum FPI: Kebiasaan
Sebab, tak jarang ketika para ulama terjerat kasus hukum, aparat bertindak cepat.
"Masyarakat terutama yang merasa bagian dari perjuangan menegakkan keadila. pastilah mereka melihat yang menimpa HRS pastilah bentuk kriminalisasi ulama karena penegakan yang amat dipaksakan," ujarnya.
"Dan saya perlu ingatkan kepada seluruh pemegang kewenangan termasuk menko polhukwm, bahwa masih ada pengadilan yang pasti adil seadil-adilnya yaitu di hadapan Allah nanti dan di saat itulah kita tidak ada yang bisa mengelak," pungkas Bukhori.
Beri Kesaksian ke Komnas HAM, Menantu HRS Sebut Ada Sejumlah Teror Pasca-Penembakan Laskar FPI
Kesaksian itu disampaikan saat Hanif bersama keluarga enam anggota FPI itu mendatangi kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
"Tadi sudah disampaikan beberapa keterangan terkait peristiwa itu, terkait kejadian, dari saksi-saksi yang ada di situ," kata Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, usai pemeriksaan di Komnas HAM.
Aziz menyebutkan, Hanif Alatas berada dalam iring-iringan kendaraan Rizieq saat peristiwa itu terjadi. Menurut dia, Hanif memberi keterangan berdasarkan kronologi versi FPI, yaitu mobil polisi (polisi tidak berseragam) lebih dulu mengadang Iring-iringan Rizieq. Mobil yang berisi anggota laskar FPI kemudian mencoba untuk menghalau mobil yang dikira sebagai penjahat itu.
Selain memberi kesaksian saat peristiwa, Hanif juga memberi keterangan mengenai teror yang diterima keluarga Rizieq setelah kejadian.
"Beberapa teror yang dialami keluarga disampaikan," ujar Aziz tanpa merinci lebih jauh soal teror yang dimaksud.
Selain Hanif, dalam kesempatan tadi, pihak keluarga dari enam laskar FPI yang tewas juga memberi kesaksian terkait kondisi jenazah. Kesaksian itu disertai dokumen foto dan video.
Peristiwa penembakan enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek terjadi 7 Desember 2020 dini hari. Enam anggota FPI tewas ditembak polisi saat itu. Ketika itu, para laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya Rizieq Shihab.
Dalam rekonstruksi pada 14 Desember 2020, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak. Empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah mencoba merebut senjata polisi di dalam mobil.
Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI. Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah. Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Di sisi lain, FPI membantah anggota laskarnya menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Bareskrim Tak Akan Periksa Mahfud MD
Bareskrim Polri menyatakan penyidik belum berencana untuk memeriksa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD terkait kerumunan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyatakan objek kasus yang tengah diselidiki berkaitan dugaan pelanggaran prokes Habib Rizieq, bukan perihal kasus kepulangannya.
"Penyidik fokus menangani kasus kerumunan yang berujung pada pelanggaran terhadap protokol kesehatan," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).
Lebih lanjut, Andi menyatakan penyidik masih akan melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi usai berkas perkara itu dilimpahkan kepada Bareskrim Polri.
"Tergantung kasus posisi saat dilimpahkan, kalau yang klaster Petamburan kan sudah hampir lengkap berkasnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan tidak ada pelanggaran di Bandara Soekarno Hatta saat masyarakat menjemput Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan hal tersebut karena ketika itu pemerintah mengeluarkan diskresi atau kebijakan khusus terkait penjemputan tersebut.
Mahfud menjelaskan diskresi yang dimaksud adalah masyarakat diperbolehkan untuk menjemput dengan syarat tertib dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Selain itu, dalam diskresi tersebut polisi juga diperintahkan untuk mengawal Rizieq dari bandara hingga ke rumahnya di Petamburan Jakarta Pusat.
Mahfud membantah ketika itu masyarakat yang melakukan penjemputan Rizieq mencapai tiga juta orang meskipun menurutnya ada yang mengatakan saat penjemputan masyarakat berjubel.
Ia menilai secara teknis kapasitas tempat penjemputan di terminal tiga Bandara Soekarno Hatta tidak sebanyak yang dibicarakan.
Selain itu berdasarkan data yang diperolehnya, ia mengatakan hanya ada 5800 orang yang terdaftar di manifest berpergian pada waktu itu.
Meski membenarkan ada kemacetan di tol menuju Bandara Soekarno Hatta sepanjang tujuh km, namun Mahfud memperkirakan maksimal ada 10 ribu orang di dalam mobil yang terjebak macet tersebut.
Ia juga mengatakan tujuan 10 ribu orang yang terjebak macet tersebut bukan untuk menjemput Rizieq melainkan untuk berpergian.
Terkait adanya fasilitas bandara yang rusak ketika penjemputan tersebut, Mahfud mengatakan hal tersebut bukanlah perusakan melainkan kerusakan yang bisa ditoleransi.
Hal itu karena kerusakan tersebut bukan akibat keberingasan para penjemput.
Hal tersebut disampaikan Mahfud usai acara Rapat Koordinasi Bidang Kesatuan Bangsa yang digelar Kemenko Polhukam RI di Jakarta pada Rabu (16/12/2020).
"Jadi tidak ada sebenarnya pelanggaran sebenenarnya, dan tertib diantar polisi, jam empat sore sampai di rumah. Diskresi selesai. Karena saya katakan antar sampai rumah. Begitu diantar sampai rumah selesai berarti dia harus tunduk pada aturan biasa," kata Mahfud menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Mahfud menegaskan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap diskresi tersebut.
"Saya tanggung jawab sepenunya untuk itu dalam bentuk diskresi," kata Mahfud.
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Menantu Rizieq Beri Kesaksian ke Komnas HAM Soal 6 Anggota FPI yang Tewas Ditembak Polisi