Nasional
Susi Pudjiastuti Menangis Dengar Puisi Sang Cucu, Berhadap Jadi Presiden Pada 2024, Ini Jawabannya!
Soal kabar yang menyebut Susi Pudjiastuti diminta jadi Presiden pada Pilpres 2024 mendatang membuat Najwa Shihab kaget.
Nenek, kau mempunyai senyum yang cerah
Kau sudah cukup lama tidak teriak 'tenggelamkan'
Duniaku tidak akan terasa lengkap tanpamu
Aku ingat ketika media tergila-gila dengan tattomu
Kau lebih dari sebuah meme
Kau telah memberiku kehidupan yang banyak orang impikan
Aku senantiasa bersyukur atas pelajaran hidup yang telah kau ajarkan
Bahwa tujuan hodup yang sederhana adalah kebahagiaan
Saat Aku memikirkan tentang cinta, kau selalu datang di pikiranku
Aku punya banyak kenangan indah yang ingin kuulang kembali
Seperti saat kita mendengar suara ombak menerjang pantai
Saya berharap kau menjadi presiden untuk 202
Sempat menangis, Susi Pudjiastuti mendadak tertawa saat Armand melayangkan harapannya di akhir puisi.
Ya, kepada sang Nenek, Armand mengaku ingin agar Susi menjadi presiden di 2024.
Puisi ciptaan Armand itu pun sukses membuat sang tante, Nadine menangis.
Juga dengan Kiky Saputri selaku pembawa acara tayangan tersebut.
"It's original," ucap Nadine.
"He is so cute, Armand !" imbuh Kiky Saputri.
"Thank you Armand. Saya ingin puisi itu dibingkai," ungkap Susi Pudjiastuti.
Menanggapi soal harapan Armand agar Neneknya jadi presiden di 2024, Susi Pudjiastuti tertawa.
Tak percaya diri, Susi Pudjiastuti lebih berharap agar cucunya lah yang kelak jadi Presiden.
"Puisi yang very meaningfull. Tapi semua orang akan tertawa jika Kamu bilang presiden 2024. Tapi kamu harus tetap bercita-cita.
Jika bukan saya, mungkin kamu yang akan bisa menjadi presiden. Thank you !" imbuh Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti Pernah Ditawari 5 Triliun Demi Illegal Fishing, Lho?
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti tiba-tiba membongkar kisah tentang pengalamannya semasa masih mengemban jabatan mentereng di Kabinet Joko Widodo.
Hal tersebut ia ceritakan dalam program Mata Najwa bertajuk Gelap Terang 2020.
Susi mengaku pernah mendapat tawaran uang triliunan rupiah untuk mengubah kebijakan illegal fisihing.
"Saya pernah ditawari 5 triliun, tapi saya tidak mau untuk mengubah kebijakan illegal fishing, kapal asing dan lain sebagainya," katanya, dikutip dari kanal YouTube Najwa Shihab.
Dalam kesempatan tersebut, perempuan kelahiran 15 Januari 1965 ini juga memberikan tanggapan terkait kasus suap ekspor benih lobster yang membelit Edhy Prabowo.
Susi tidak kaget dengan kabar penangkapan Edhy Prabowo, namun dirinya tidak mau berkomentar lebih soal ini.
"Saya no comment, biarkan proses hukum berlaku. Saya tidak kaget, saya ikut berduka dan prihatin," ucapnya.
Susi menyebut dirinya terkadang merasa sedih saat melihat berbagai kebijakan yang sudah dibuatnya diubah.
Dirinya hanya bisa menangis dan tidak dapat melakukan apapun.
"Orang-orang yang memiliki kekuasaan bersikeras merusaknya dan saya tidak bisa melakukan apa-apa."
"Saya sekarang menyadari bagaimana peraturan dapat diubah seenaknya oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan. Itu menyedihkan," kata Susi.
Susi menyakini ketika alam dirusak, maka manusia harus siap menerima konsekuensinya.
"Tapi bagi saya, saya selalu percaya pada kekuatan alam yang kuat itu."
"Suatu hari alam akan membalasmu," tandasnya.
Mengingat Kembali Tarik Ulur Kebijakan Benih Lobster
Edhy Prabowo sendiri dilantik oleh Presiden Joko Widodo bersama 37 orang lainnya menjadi menteri dalam Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (23/10/2019).
Ia mendapat tugas sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sebelumnya dijabat oleh Susi Pudjiastuti.
Dari sekian kebijakan KKP, satu yang mencuri perhatian adalah terkait ekspor benih lobster.
Bahkan, kebijakan ini mendapat pertentangan langsung dari Susi.
Bagaimana awal 'pertarungan' Susi dengan Edhy soal kebijakan pelarangan ekspor benih lobster? Berikut informasi lengkapnya.
Awal mula
Permen-KP Nomor 56 Tahun 2016 (http://jdih.kkp.go.id/)
Saat masih menjadi menjadi Menteri KKP, Susi mengesahkan Peraturan Menteri (Permen-KP) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.
Permen ini ditandatangani langsung oleh Susi pada 23 Desember 2016.
Sedangankan penyusunan aturan tersebut dalam rangka menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan ekosistem dan sumber daya perikanan khususnya Kepiting, Lobster dan Rajungan.
Dilansir pemberitaan Kompas.com tanggal 15 Desember 2019, Susi mengaku khawatir besarnya ekspor benih lobster ke Vietnam akan membuat kerusakan ekologi.
Tingginya permintaan benih lobster dari Vietnam membuat benih lobster dieksploitasi lewat penangkapan besar-besaran.
Padahal, kata Susi, jika benih lobster atau benur dibiarkan hidup di laut bebas, bisa bernilai sangat tinggi saat lobster dewasa ditangkap nelayan di masa mendatang.
Di sisi lain, saat nelayan Indonesia hanya menjual benih lobster, petambak Vietnam justru diuntungkan karena bisa mengekspor lobster dewasa.
Negara ini bahkan jadi salah satu eksportir lobster terbesar di dunia.
Sebagai catatan, tahun 2015, volume ekspor lobster Vietnam menembus di atas 3.000 ton dalam setahun.
Bandingkan dengan Indonesia yang hanya bisa mengekspor sekitar 300-400 ton setahunnya.
Edhy Cabut Permen Nomor 56 Tahun 2016
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Dok. KKP)
Edhy resmi mencabut Peraturan Menteri KP No. 56 Tahun 2016 yang diterbitkan Susi.
Ia kemudian menerbitkan Permen KP No. 12 Tahun 2020 yang mengubah berbagai ketentuan, termasuk membolehkan ekspor lobster dilakukan.
Seperti Tribunnews beritakan sebelumnya pada 26 Desember 2019, Edhy meminta polemik ekspor benih lobster tidak hanya dilihat dari satu sisi saja.
Edhy mengatakan, ekspor benih lobster dapat menyelesaikan sejumlah masalah.
Menurutnya, akibat dari larangan tersebut membuat sejumlah pengusaha tidak bisa menangkap benih lobster.
Padahal, banyak pengusaha yang ingin membudidayakan lobster.
Permen larangan tersebut dipandang Edhy membuat pembesaran lobster tidak bisa dilakukan dengan budidaya, melainkan harus di alam.
Sementara lobster yang berada di alam jumlahnya tidak sampai satu persen.
“Lobster ini kan ada penangkap benih lobster ada juga yang berusaha untuk membesarkannya ini kan juga dilarang karena dia harus diserahkan di alam sementara kita tahu kala di alam jumlahnya yang hidup itu tidak sampai satu persen, ada pelaku usaha melakukan kegiatan ini ditangkapi kan ini enggak boleh juga, kan ini harus ada jalan keluarnya," kata Edhy.
Ia menilai, wacana dicabutnya larangan ekspor benih lobster dilakukan berdasarkan kajian.
Susi Mulai Kritisi Edhy
Semenjak pencabutan Peraturan Menteri KP No. 56 Tahun 2016, Susi yang sudah tidak menjabat sebagai Menteri KKP tidak mau tinggal diam.
Ia mulai melayangkan kritiknya terhadap apa yang dilakukan juniornya dengan memperbolehkan ekspor benih lobster.
Susi menyebut bahwa lobster sangat bernilai ekonomi tinggi, sehingga kelestariannya perlu dijaga.
"Lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita untuk menjual bibitnya dengan harga seper seratusnya pun tidak. Astagfirulah .. karunia Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dr Nya," tulis Susi dalam akun Twitternya.
Edhy juga tak mau kalah, dia menjawab kritik yang diarahkan kepadanya.
Ia menyatakan regulasi yang dikeluarkan Kementerian KKP terkait pencabutan larangan ekspor benih lobster bertujuan untuk menggerakkan pembudidayaan lobster nasional.
Dia saat itu memastikan semangat regulasi terkait lobster adalah untuk menghidupkan kembali usaha nelayan dari Sabang sampai Merauke yang sempat mati.
"Kenapa diekspor? Daya tampung kita masih sedikit, ada peluang ekspor saya pilih ekspor," ujar Edhy dikutip dari Kompas.com.
Politisi Partai Gerindra ini berjanji, pihaknya akan melarang ekspor benih lobster saat pengusaha budidaya di dalam negeri sudah bisa menyerap benih lobster tangkapan nelayan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Susi Pudjiastuti Ditawari 5 Triliun untuk Ubah Kebijakan Illegal Fishing: Saya Tidak Mau, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/24/cerita-susi-pudjiastuti-ditawari-5-triliun-untuk-ubah-kebijakan-illegal-fishing-saya-tidak-mau?page=all (*)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Jawaban Susi Pudjiastuti Ditanya Najwa Shihab Apakah Mau Jadi Menteri Lagi, Cucu Mau Jadi Presiden, https://bangka.tribunnews.com/2020/12/24/jawaban-susi-pudjiastuti-ditanya-najwa-shihab-apakah-mau-jadi-menteri-lagi-cucu-mau-jadi-presiden?page=all
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Kagetnya Najwa Shihab Saat Dengar Kabar Susi Pudjiastuti Diminta Jadi Presiden di Pilpres 2024, https://manado.tribunnews.com/2020/12/25/kagetnya-najwa-shihab-saat-dengar-kabar-susi-pudjiastuti-diminta-jadi-presiden-di-pilpres-2024?page=4.