Dua OPD di Kota Kupang Siap Terapkan Sistem Manajemen Mutu
Dua OPD di Kota Kupang yang siap menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) SNI ISO 9001:2015
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Di penghujung tahun 2020, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, menerima dokumen pedoman mutu dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dua OPD yang siap menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) SNI ISO 9001:2015 yakni Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah dan Dinas Perhubungan Kota Kupang.
Sistem Manajemen Mutu (SMM) merupakan bagian dari Program Inovasi Walikota Kupang yang sudah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019 dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan bagi masyarakat.
Pada Tahun 2019 lalu berhasil SMM diterapkan pada 3 organisasi yaitu Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan, RSUD S.K. Lerik dan Bagian Organisasi Kota Kupang.
Baca juga: Dandim dan Kapolres Sumba Timur Pantau Pos Pengamanan dan Sejumlah Gereja
Pada tahun 2020 Pemerintah Kota Kupang menerapkan SMM pada 4 organisasi yaitu Dinas Perijinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Kupang, Dinas Perhubungan dan PDAM Tirta Bening Lontar.
Penyerahan Dokumen Pedoman Mutu dari Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah kepada Walikota dilaksanakan di kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Kupang, sebagai tanda bahwa SMM SNI ISO 9001:2015 siap untuk diterapkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Kupang dalam peningkatan kinerja kearah yang lebih baik dengan ruang lingkup pelayanan antara lain layanan KARPEG, KARIS, KARSU, tugas belajar dan izin belajar, pemberian satya lencana karya satya bagi PNS, pensiun PNS serta layanan kenaikan pangkat PNS.
Baca juga: PTT di Kota Kupang Dapat Bingkisan Natal dari Dinas Pendidikan
Penyerahan Dokumen Pedoman Mutu dari Kepala Dinas Perhubungan kepada Wali Kota Kupang berlangsung di Unit Pelaksana Teknis (UPT) KIR Dinas Perhubungan Kota Kupang di Kelurahan Belo, Selasa (22/12). Penyerahan tersebut disaksikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton dan Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan Kota Kupang.
Jefri dalam sambutannya mengharapkan mudah-mudahan dokumen ini bisa menjadi pedoman untuk pelayanan yang lebih bagus bagi masyarakat Kota Kupang.
Menurutnya perbaikan ini merupakan langkah awal untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Dia berharap pedoman ini bisa diterapkan dalam pelayanan di lapangan dan bukan sekedar teori saja.
Diakuinya dalam penerapan sistem ini perlu ada kontrol juga dari pihak lain, termasuk Ombudsman yang selalu memberikan masukan untuk perbaikan.
Wali Kota Kupang
Jefri Riwu Kore
OPD
Kota Kupang
Sistem Manajemen Mutu
berita kupang hari ini
https://kupang.tribunnews.com
POS-KUPANG.COM
Kaesang Bereaksi, Ini Pengakuan Mengejutkan Putra Jokowi Soal Kisah Asmaranya dengan Felicia Tissue |
![]() |
---|
Moeldoko Rangkap Jabatan Jadi Ketum Demokrat versi KLB dan KSP, Pengamat: Tak Perlu Dipermasalahkan |
![]() |
---|
Deretan Shio Hoki Baik Hari ini, Ramalan Shio Beruntung Senin 8 Maret 2021 Buah dari Kerja Keras |
![]() |
---|
J.CO Hari Ini 8 Maret 2021, Weekly Promotion 48 Donat +Avocado Frappe +Iced Thai Tea Rp 149 Ribu |
![]() |
---|
Unggahan Sedih Frater Karlos di Instagram Sebelum Tewas Gantung Diri |
![]() |
---|