Login siagapendis.com & simpatika.kemenag.go.id Cek Bantuan Subsidi Upah BSU Guru PAI Kemenag

Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru honorer atau non PNS ini diberikan sebesar Rp1,8 Juta untuk disalurkan dalam sekali pembayaran.

Editor: Hasyim Ashari
Tribunnews.com
Login siagapendis.com & simpatika.kemenag.go.id Cek Bantuan Subsidi Upah BSU Guru PAI Kemenag 

Login siagapendis.com & simpatika.kemenag.go.id Cek Bantuan Subsidi Upah BSU Guru PAI Kemenag Rp 1,8 Juta

POS-KUPANG.COM  - Pemerintah turut memberikan bantuan tunasi kepada guru honorer di akhir tahun ini.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru honorer atau non PNS ini diberikan sebesar Rp1,8 Juta untuk disalurkan dalam sekali pembayaran.

Untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mengajar di sekolah umum bisa melakukan pengecekan sendiri melalui link siagapendis.com.

Sedangkan bagi guru madrasah di bawah Kemenag bisa mengecek sendiri daftar penerima dan cara pencairan BSU melalui tautan (link) simpatika.kemenag.go.id.

Pengecekan tersebut akan menghasilan informasi data penerima BSU Guru secara detail mulai dari info rekening sekaligus mengetahui syarat apa saja yang belum dipenuhi untuk mendapatkan BSU guru honorer.

Cara BSU Guru di Siagapendis.com

1. Login laman siagapendis.com

2. Input nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK.

3. Klik masuk akan muncul secara lengkap informasi penerima BSU Guru.

Syarat Pencairan Membawa

KTP NPWP (jika sudah memiliki)

Surat keterangan penerima BSU GBPNS 2020

SPTJM yang telah ditandatangani di atas materai Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank.

Pencairan BSU Guru Honorer

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved