Login siagapendis.com & simpatika.kemenag.go.id Cek Bantuan Subsidi Upah BSU Guru PAI Kemenag
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru honorer atau non PNS ini diberikan sebesar Rp1,8 Juta untuk disalurkan dalam sekali pembayaran.
Login siagapendis.com & simpatika.kemenag.go.id Cek Bantuan Subsidi Upah BSU Guru PAI Kemenag Rp 1,8 Juta
POS-KUPANG.COM - Pemerintah turut memberikan bantuan tunasi kepada guru honorer di akhir tahun ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru honorer atau non PNS ini diberikan sebesar Rp1,8 Juta untuk disalurkan dalam sekali pembayaran.
Untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mengajar di sekolah umum bisa melakukan pengecekan sendiri melalui link siagapendis.com.
Sedangkan bagi guru madrasah di bawah Kemenag bisa mengecek sendiri daftar penerima dan cara pencairan BSU melalui tautan (link) simpatika.kemenag.go.id.
Pengecekan tersebut akan menghasilan informasi data penerima BSU Guru secara detail mulai dari info rekening sekaligus mengetahui syarat apa saja yang belum dipenuhi untuk mendapatkan BSU guru honorer.
Cara BSU Guru di Siagapendis.com
1. Login laman siagapendis.com
2. Input nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK.
3. Klik masuk akan muncul secara lengkap informasi penerima BSU Guru.
Syarat Pencairan Membawa
KTP NPWP (jika sudah memiliki)
Surat keterangan penerima BSU GBPNS 2020
SPTJM yang telah ditandatangani di atas materai Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank.
Pencairan BSU Guru Honorer